SMPN 5 Kota Serang Deklarasi Anti Perundungan, Siswa Diminta Berani Speak up

- 2 November 2023, 08:45 WIB
Siswa SMP Negeri 5 Kota Serang saat deklarasi anti perundungan.
Siswa SMP Negeri 5 Kota Serang saat deklarasi anti perundungan. /Dok. SMP Negeri 5 Kota Serang./

KABAR BANTEN - Siswa SMP Negeri 5 Kota Serang melakukan deklarasi anti perundungan.

Deklarasi anti perundungan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap aksi bullying yang marak di kalangan pelajar.

Kegiatan deklarasi anti perundungan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi serupa di lingkungan sekolah.

Baca Juga: SDN Gowok Kota Serang Deklarasi Anti Perundungan, Ratusan Murid, Guru hingga Kepsek Teken Komitmen Bersama

Dengan begitu akan membuat lingkungan sekolah menjadi nyaman dan aman.

Pada deklarasi tersebut dilakukan penandatangan di spanduk yang dipasang di halaman sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Kepala Bidang SMP Kota Serang, Kepala Bidang GTK Kota Serang.

Kemudian Mantan Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang, serta diikuti siswa dan guru sebagai bentuk komitmen untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

"Deklarasi perundungan yang dilakukan oleh sekolah berkat kerja sama guru, siswa dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebagai bentuk dukungan," kata Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati kepada Kabar Banten di SMP Negeri 5 Kota Serang, Rabu 1 November 2023.

Ia mengatakan, deklarasi perundungan tersebut diharapkan untuk menumbuhkan kesadaran siswa tidak melakukan tindakan perundungan.

Sebab, tindakan perundungan tersebut bisa memberikan dampak yang tidak baik bagi korban perundungan.

"Kami berharap deklarasi tersebut mengajak siswa untuk berani bicara apabila mengalami perundungan jangan takut untuk menyampaikan ke sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri menuturkan, deklarasi perundungan sangat diperlukan dan tidak boleh menyepelekan tindakan perundungan.

Hal itu karena bisa sangat berpengaruh terhadap korban dan baik perundungan fisik maupun perundungan verbal.

"SMP Negeri 5 Kota Serang menjadi sekolah pertama yang melakukan deklarasi anti perundungan, kami berharap SMP di Kota Serang juga melakukan hal yang sama," katanya.

Baca Juga: Komnas Anak Banten Sebut Kasus Bullying Terus Meningkat

Mantan Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Jindar menyambut baik kegiatan deklarasi anti perundungan yang dilakukan oleh SMP Negeri 5 Kota Serang.

Ia berharap sekolah dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam proses kegiatan belajar mengajar.

"Saya sangat apresiasi langkah yang dilakukan oleh SMP Negeri 5 Kota Serang karena perilaku bullying sangat tidak terpuji dan memberikan dampak negatif bagi korban," tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah