Oleh sebab itu, selama sistem kapitalisme dijadikan sebagai pijakan dalam berbangsa dan bernegara, maka kasus bullying tidak akan pernah selesai.
Berbeda dengan penetapan aturan Islam dalam bernegara, Islam sendiri memiliki solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah bullying.
Islam memandang bahwa negara adalah pihak penanggung jawab utama untuk pembentukan generasi yang berkepribadian mulia, berakhlak terpuji dan unggul.
Dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan, maka negara Islam yakni khilafah akan mengedukasi rakyatnya yang berlandaskan akidah Islam agar memiliki kepribadian Islam.
Inilah sistem pendidikan tersebut baik yang meyakinkan pada pelajar bahwa Allah Al Khaliq - Al Mudabbir hingga mereka meyakini adanya hari pembalasan.
Keyakinan tersebut mampu mencegah pelajar melakukan kejahatan termasuk bullying atau perundungan karena keyakinanya pada pertanggung jawaban dihadapan Allah kelak.
Hingga pada akhirnya setiap berpikir dan bertingkah laku mereka akan selalu menggunakan sudut pandang Islam.
Selain itu, mereka juga akan lebih fokus untuk taat dan berupaya dalam memberikan kontribusi untuk umat.
Setiap individu dalam khilafah akan memahami betul bahwa dunia hanyalah tempat singgah sementara.
Sehingga kebanyakan dari mereka akan mengejar eksistensi di hadapan Allah dengan banyak melakukan ketaatan.