Belasan Warga Datangi Polsek Serang, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

14 Desember 2020, 19:58 WIB
Sejumlah warga Kecamatan Serang saat menyambangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020. /Rizki Putri/

KABAR BANTEN – Belasan warga asal Kecamatan Serang, Kota Serang, mendatangi Polsek Serang Kota, Senin 14 Desember 2020.

Mereka meminta agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Selain itu, mereka juga meminta kepolisian fokus menyelidiki kasus penembakan enam orang anggota FPI.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Narkoba, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq

Seorang warga Abu Wildan mengatakan, kehadiran mereka di Polsek Serang untuk menyampaikan empat tuntutan. Di antaranya, pihak kepolisian diminta agar segera membebaskan Habib Rizieq dari tahanan tanpa syarat apapun.

Mereka juga meminta kepolisian agar menyetop diskriminasi dan kriminalisasi terhadap ulama.

"Empat poin tuntutan itu kami harapkan dapat diteruskan ke Kapolres Serang Kota hingga ke Kapolda Banten dan Kapolri. Kami warga Kecamatan Serang juga meminta pihak kepolisian untuk menyetop segala diskriminasi dan kriminalisasi terhadap ulama," kata Wildan.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Enam Laskar FPI, 53 Adegan di Empat Lokasi

Menurut dia, penahanan HRS yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dinilai terlalu berlebihan dan dianggap tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.

"Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian, kami tidak ingin ulama-ulama kami dengan mudahnya dipenjara, hanya karena tuduhan-tuduhan tak mendasar. Sedangkan koruptor dibiarkan bebas begitu saja," ucapnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Dia juga meminta kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap enam anggota FPI.

"Segera usut tuntas pembunuhan enam syuhada yang terjadi di Tol Cikampek. Pengusutan harus benar-benar transparan sehingga membuka kebenaran atas tragedi yang melanggar HAM itu," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Anggota Polri Siaga Pasca Insiden Tol Jakarta-Cikampek

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, apa yang dilakukan warga tersebut merupakan hal wajar dan diperbolehkan.

Pihaknya pun akan menerima aspirasi yang disampaikan warga dan melaporkannya kepada pimpinan.

Baca Juga: Dua Kronologi Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Sejumlah Tokoh Berusaha Dinginkan Situasi

"Namun saat itu, saya sedang mengikuti rapat bersama dengan Kapolres Serang Kota. Tapi itu biar saja, namanya juga menyampaikan aspirasi. Semua kegiatan, semua unjuk rasa, aspirasi masyarakat kami laporkan ke satuan atas. Kami laporkan ke Kapolres," katanya.

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam pada Sabtu (12/12/2020), Rizieq kemudian ditahan. (Rizki/H-42)***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler