Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan di Kota Serang Disiagakan 24 Jam Antisipasi Bencana

21 Desember 2020, 06:45 WIB
Personel kepolisian memantau kegiatan wisatawan di Pantai Gope Kecamatan Kasemen Kota Serang, Ahad 20 Desember 2020 /Masykur/

KABAR BANTEN - Tim gabungan disiagakan 24 jam guna mengantisipasi terjadinya bencana di Kota Serang pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

Siaga kebencanaan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Salah satunya di Pantai Gope, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang dijaga lima sampai tujuh personel selama 24 jam.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran Libur Natal dan Tahun Baru 2021

"Ada piket 24 jam, jadi penjagaannya setiap saat. Kami juga berkoordinasi terus dengan unsur lainnya yang sama-sama melakukan pengamanan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, Ahad 20 Desember 2020.

Pihaknya juga menyediakan alat serta logistik untuk mendukung pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka, Dindikbud Kabupaten Serang Survei Sekolah dan Orang Tua

"Selain memberikan pertolongan bila terjadi insiden kemanusiaan, kami juga sosialisasi, terus alat kebencanaan juga akan kami bawa seperti perahu dan lain-lain," ujarnya.

Kesiapsiagaan juga dilakukan sebagai langkah menghadapi bencana banjir. Terlebih saat ini curah hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terus mengguyur Kota Serang.

Baca Juga: Lestarikan Seni Budaya, Disbudpar Kota Tangerang Bantu Sarana Latihan Bagi Perguruan Silat

"Iya, minggu-minggu ini hujan terus, kami standby atau siap siaga, khawatir terjadi banjir lagi seperti beberapa minggu lalu," ucapnya.

Selain kebencanaan, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat malam tahun baru.

Baca Juga: Bantu Percepatan Pembangunan di 3 Daerah, Unbaja Gelar Pelatihan Vokasi

"Di sana selalu ramai, dan tahun ini harus amankan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Polres Serang Kota melakukan pengamanan dan monitoring di kawasan wisata Pantai Gope, kemarin.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemkot Tangerang Keluarkan SE, Ini Aturan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

"Polres Serang Kota dan Polsek Kasemen melaksanakan pengamanan dan sekaligus menghimbau kepada para pengunjung Pantai Gope untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan.

Petugas akan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Larang Kerumunan

"Kami akan menindak tegas dengan memberikan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Dirinya berharap masyarakat yang mengunjungi Pantai Gope agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Kepengurusan di Daerah Terbentuk, Esports Banten Diharapkan Berjaya

"Dalam kesempatan ini, kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Untuk Kesejahteraan Tenaga Pengajar, Guru PAUD Minta Peran Dana Desa

Kegiatan pengamanan itu, kata dia, akan dilakukan secara berkesinambungan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Terlebih, saat ini menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Akan dilaksanakan secara berkesinambungan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Yudha.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler