KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang siap menerapkan belajar tatap muka pada awal semester 2 atau Januari 2021.
Namun demikian sebelum belajar tatap muka diterapkan, Dindikbud Kabupaten Serang akan melakukan survei kesiapan orang tua lebih dulu.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, saat mulai semester kedua atau awal Januari pihaknya sudah siap melakukan belajar tatap muka.
"Kita lagi rencanakan, melihat kesiapan sekolah dulu kita kasih instrumen kesiapan lagi," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 20 Desember 2020.
Baca Juga : Penerapan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Kadindik Pandeglang: Perlu Pembahasan 'Matang'
Untuk teknisnya, kata Aber akan disesuaikan dengan SKB 4 menteri yang dikeluarkan pada 20 November 2020.
Untuk saat ini sebagian besar sekolah sudah siap hanya tinggal bagaimana hasil survei di masyarakat. Sebab sebelum belajar tatap muka yang paling penting adalah izin orang tua.
"Iya itu makanya sekolah harus survei ke masyarakat minta izin ke komite sekolah orang tua siswa, kalaupun satgas kabupaten mengizinkan tapi orang tua gak mengizinkan gak bisa dipaksakan. Sekarang baru akan dibagikan instrumennya butuh waktu 2 sampai 3 hari," tuturnya.
Baca Juga : Siap Dibuka! PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Serang Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari 2021