Banten Keluar dari Zona Merah Covid-19, Tapi..

21 Desember 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi Covid-19. /pixabay.com

KABAR BANTEN – Status zona risiko penularan Covid-19 di sejumlah daerah di Provinsi Banten mengalami perubahan per 21 Desember 2020.

Tiga daerah di Banten yang sebelumnya zona merah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang turun menjadi zona oranye atau risiko sedang. Dengan demikian Banten keluar dari zona merah Covid-19.

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji H mengatakan, meski Banten bebas zona merah pada 21 Desember 2020,  namun angka skor zona risiko masih pada angka 1,9-2,2 dengan tingkat penularan sebesar 5,15 persen.

Baca Juga: Pelanggar Prokes Bisa Didenda Rp50 Juta, Wali Kota Cilegon: Itu untuk Pengusaha

Artinya, kata dia, masih sangat dekat ke zona risiko penularan tinggi atau zona merah dengan angka 0-1,8.

"Mengingat kasus di Banten yang semakin hari bertambah banyak dengan rata-rata penambahan kasus baru sebanyak 190 per hari," kata Ati, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolres Serang Ingatkan Jangan Sampai Perayaan Natal dan Tahun Baru Jadi Klaster Covid-19

Dia mengimbau masyarakat tetap menerapakan protokol kesehatan secara ketat karena hingga 21 Desember 2020 tingkat hunian ICU di Rumah Sakit (RS) sudah mencapai 94 persen dari total tempat tidur ICU sebanyak 145.

Baca Juga: PSBB Banten Lanjut Sampai 18 Januari 2021, Sekda: Tren Kasus Covid-19 Masih Meningkat

Tingkat hunian ruang isolasi sudah mencapai 91 persen dari total tempat tidur sebanyak 2.191 dan tingkat hunian rumah singgah isolasi sudah mencapai 90 persen dari 703 tempat tidur.

status zona risiko penularan Covid-19 Provinsi Banten per 21 Desember 2020. tangkap layar instagram @dinkes_provbanten

Baca Juga: PKL dan Pelaku IKM Kota Cilegon Diguyur Bantuan Covid-19

"Sedangkan untuk laboratorium rujukan Covid-19 dari 30 laboratorium yang gratis sebanyak 11 lab dan yang berbayar sebanyak 19 lab, dimana kondisi laboratorium tersebut terjadi penumpukan sample swab yang belum diperiksa," ucapnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan di Kota Serang Disiagakan 24 Jam Antisipasi Bencana

Adapun protokol kesehatan yang dapat diterapkan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan.

"Dan agar waktu libur ke depan sebaiknya tidak bepergian. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster pasca liburan," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler