Usai Libur Natal, Kota Tangerang dan Tangsel Kembali Zona Merah Covid-19

28 Desember 2020, 19:23 WIB
ilustrasi zona merah covid /

KABAR BANTEN – Status peta zona risiko penularan Covid-19 di Banten kembali berubah per Senin 28 Desember 2020.

Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berada di zona merah Covid-19 beberapa hari setelah libur Natal 2020.

Sementara enam kabupaten/kota lainnya masih zona oranye yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Dua Pasutri Meninggal Terpapar Covid-19, Waspada Klaster Keluarga Menyerang

Diketahui, dalam beberapa hari ke belakangan sejak 21 sampai 27 Desember 2020 seluruh kabupaten/kota di Banten sempat bertahan pada zona oranye.

peta risiko penularan Covid-19 di Provinsi Banten @dinkes_provbanten

Meski demikian kasus positif Covid-19 masih terus meningkat.

Baca Juga: Indonesia Resmi 'Lockdown' Sementara WNA Mulai 1 Januari 2021

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten melalui akun instagramnya menunjukan, kasus positif Covid-19 sampai 28 Desember 2020 mencapai 18.290 kasus.

Baca Juga: Selama PSBB, Wisatawan Dilarang Berkunjung, Objek Wisata di Kabupaten Lebak Diawasi Petugas Gabungan

Rinciannya 2.763 masih dirawat, 14.978 sembuh, dan 549 meninggal dunia.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Meningkat, Pemerintah Diminta Evaluasi Penanganan Covid-19

"Kita upaya sudah luar biasa, bahkan membuat perda, sanksi protokol kesehatan," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram @dinkes_provbanten

Tags

Terkini

Terpopuler