Gunung Anak Krakatau Terpantau Aktif, Statusnya Naik, Warga Diimbau Tak Mendekat

18 Januari 2021, 17:29 WIB
Tangkapan Layar Citra Satelit. Status Gunung Anak Krakatau, Senin, 18 Januari 2021. /Citra Satelit magma.esdm.go.id

KABAR BANTEN - Aktifitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda terpantau meningkat, Senin, 18 Januari 2021. Warga pun diimbau untuk tidak mendekat dalam radius 2 Kilometer (KM) dari Gunung Anak Krakatau.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, mengamati adanya kepulan asap putih dari kawah Gunung Anak Krakatau.

Visual CCTV Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau menangkap adanya asap putih dari gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut.

Getaran gempa di Gunung Anak Krakatau pun terdeteksi terjadi hingga tiga kali. Dimana per sekali gempa, berkekuatan amplitudo 1-7 milimeter selama 5-7 detik.

Baca Juga : Edukasi Masyarakat, PMI Kota Cilegon Sebarkan Pamflet Antisipasi Gempa Bumi

Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran Kabupaten Serang, Deny Mardiono mengatakan, saat ini status Gunung Anak Krakatau berada dalam level II atau waspada.

Maka dari itu, diimbau kepada masyarakat, nelayan maupun wisatawan untuk tidak mendekat ke Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 KM.

"Sampai saat ini masih ditemukan adanya wisatawan yang memaksa mendaki Gunung Anak Krakatau," ujar Deny, saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga : Gempa di Kota Cilegon, BPBD Minta Masyarakat Waspada

Berdasarkan pengamatannya, pergerakan magma di dalam kawah Gunung Anak Krakatau tampak aktif. Sesekali, kata dia, mencapai bibir kawah bahkan terjadi letusan.

"Dimungkinkan aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau semakin meningkat. Tapi, kami tidak dapat memastikan kapan itu bisa terjadi," ujar Deny.

Baca Juga : Waspada!Gempa Bergerak ke Kota Cilegon, dari Bayah Lalu Lampung Diguncang 5.4 SR

Terkait adanya wisatawan yang melakukan pendakian di lereng Gunung Anak Krakatau, Deny mengaku telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Dinas Pariwisata Provinsi Banten, PHRI, Polairud Polda Banten dan BKSDA.

"Pada dasarnya untuk mendapatkan izin melakukan pendakian Gunung Anak Krakatau itu tidak mudah, lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, harus mendapatkan izin dari BKSDA. Kalau pun mendapatkan izin, itu hanya berlaku untuk penelitian. Bukan untuk berwisata dan lain sebagainya," ujar Deny.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler