Aksi Gerombolan Pemuda Acungkan Sajam di Ciceri Kota Serang, Lima Pelaku Diamankan Polisi

7 Maret 2021, 15:12 WIB
Segerombolan orang mengacung-acungkan senjata tajam di Persimpangan Ciceri, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2021 dini hari. /Tangkap layar Kabar Banten/video amatir warga

KABAR BANTEN - Polda Banten bersama Polres Serang dan Serang Kota menindaklanjuti video gerombolan pemuda acungkan senjata tajam (sajam) dan memblokade persimpangan Ciceri, Kota Serang yang beredar di media sosial, Sabtu 6 Maret 2021 dini hari.

Polisi telah menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi di dekat Pos Polisi Ciceri itu.

Tayangan video viral segerombolan orang mengacung-acungkan senjata tajam dan memblokade persimpangan Ciceri, Kota Serang beredar di media sosial, Sabtu 6 Maret 2021 malam.

Baca Juga: Detik-detik Gerombolan Pemuda Pamer Senjata Tajam di Depan Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dari tayangan video berdurasi sekitar 26 detik tersebut, tampak sebagian gerombolan pemuda tersebut mengendarai sepeda motor.

Sementara sebagian lagi turun ke jalan dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan parang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P membenarkan, beredar video yang menayangkan gerombolan pemuda mengacung-acungkan senjata tajam di Ciceri, Kota Serang.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Sembilan Orang Kena Bacok Gerombolan Pemuda di Kota Serang, Ini Kata Polisi

“Dalam video tersebut sekelompok pemuda melakukan aksi memancing keributan dengan cara berkendara sepeda motor, berkelompok dan tidak menggunakan helm, dan memegang senjata tajam,” kata Edy, Ahad 7 Maret 2021.

Pihaknya yang terdiri atas unsur Brimob, Sabhara, Satuan Jatanras, bersama Polres Serang Kota dan Polres Serang telah menindaklanjuti video tersebut dengan cara melakukan penyisiran.

Diawali dengan melakukan pendalam terhadap video untuk menyelidiki siapa, dari kelompok mana saja dan bagaimana motifnya.

Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Orang Acungkan Parang dan Celurit di Ciceri Kota Serang

Pihaknya melakukan cipta kondusif dengan melakukan partorli skala besar melibatkan beberapa satuan termasuk Satpol PP dan TNI.

“Terhadap hal ini telah diterjunkan tim untuk melakukan penyisiran ke lokasi ataupun tempat yang diduga menjadi sarang kelompok yang akan melakukan aksi keonaran,” katanya.

Hasil tindakan yang dilakukan, kata dia, telah diamankan lima orang terkait video tersebut. Empat orang diamankan oleh Polres Serang dan satu orang diamankan Polres Serang Kota.

Baca Juga: Begal Payudara di Simpang Bojonegara Kota Cilegon, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian dan Alasan Pelaku

Mereka yang ditangkap sedang dalam proses penyelidikan untuk mendalami motif.

“Manakala yang bersangkutan terbukti melakukan aksi pelanggaran hukum maka akan ditindak tegas,” ucapnya.

Ia mengimbau, seluruh tidak melakukan aksi yang dapat merugikan orang lain dan menganggu ketertiban umum, serta memicu kerusuhan atau keributan antar masyarakat.

“Di masa pandemi ini mari kita jaga situasi kamtibmas. Lebih baik kita di rumah, tidak melakukan aksi merugikan kita sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Patungan Beli Tembakau Gorila, Dua Pemuda asal Kota Serang Digiring ke Kantor Polisi

Pihaknya juga mengimbau orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya masing-masing, khususnya yang masih berada di luar rumah pada saat malam hari.

“Cek putra putrinya jangan sampai berkendara dann ugal-ugalan di jam malam apalagi mencoba melakukan anarkis,” katanya.

PIhaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang ada di wilayah Banten.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terukur dan melakukan upaya penjagaan patroli terhadap daerah yang diduga rawan terhadap pelanggaran, baik balap liar maupun nongkrong-nongkrong yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kamtibmas,” ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler