Gelar RDP, Anggota Dewan Cecar Pejabat RSUD Kota Cilegon

8 Maret 2021, 12:45 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan pejabat RSUD Kota Cilegon di salah satu ruangan di DPRD Kota Cilegon, Senin, 8 Maret 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon terutama yang bertugas di Komisi II mencecar pejabat RSUD Kota Cilegon dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Anggota DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mengatakan, RDP tersebut terkait dengan jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Kota Cilegon yang belum dibayar selama 7 bulan.

“Salah satunya adalah kami menggelar RDP ini karena keterkaitan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Kota Cilegon yang tertunda selama 7 bulan. Kenapa ini bisa terjadi. Kemudian langkah-langkah apa yang harus dilakukan Pemkot Cilegon, terhadap RSUD Kota Cilegon tersebut,” ujar anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra tersebut, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Wali Kota Cilegon Helldy Ucapkan Terima Kasih, Ridwan: Kami Tangani Segera

Hasbi Sidik mengatakan, selama ini RSUD Kota Cilegon yang menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) seharusnya bisa memanage berbagai macam persoalan.

Namun, ketika ada informasi keterkaitan dengan Jaspel yang cukup lama, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan rekan-rekannya.

“Ini RSUD Kota Cilegon masuk dalam pelayanan dasar. Apa kendala dilapangan sehingga selama 7 bulan Jaspel yang seharusnya dinikmati oleh tenaga medis, kenapa tidak bisa dibayarkan. Saya yakin hal ini akan berdampak pada kinerja mereka,” ujar Hasbi Sidik.

Baca Juga: Tak Ada Kuota CASN dan PPPK, Guru Pendidikan Agama Honorer Ancam Demo, DPD RI Bereaksi

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin permasalahan yang ada di RSUD Kota Cilegon berlarut-larut. Oleh karena itu, secepatnya harus segera dibereskan.

"Jangan sampai berlarut-larut, segera hak pegawai dibayarkan. Kasihan mereka, apalagi banyak keperluan di masa Pandemi ini," ujar Hasbi Sidik.

Baca Juga: Sidak RSUD Kota Cilegon, Helldy Agustian Minta Hak Pegawai Segera Dibayarkan

Sementara itu Plt. Dirut RSUD Kota Cilegon, Dr. Meisuri Mesita mengatakan, kendala RSUD Kota Cilegon selama ini yang dialami adalah proses pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Dimana, kata dia, saat pembayaran 4 bulan sebelumnya yakni Agustus sampai November dibayarkan pada Desember. Namun karena tutup buku, akhirnya dibayarkan pada 2021.

"Ketika dibayarkan pada tahun 2021, sistemnya sudah berubah, jadi kami harus menunggu. Insya Allah, besok akan dibayarkan 4 bulan terlebih dahulu," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler