Warga Nikah di Mall Pelayanan Pandeglang, Plh Bupati Jadi Saksinya

1 April 2021, 18:46 WIB
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanuddin menjadi saksi pernikahan pasangan pengantin di MPP Pandeglang. /Doc./Humas Pemkab Pandeglang

KABAR BANTEN - Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin menjadi saksi akad nikah pasangan pengantin di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang. 

Pasangan pengantin yang beruntung dapat melangsungkan akad nikah gratis di MPP yaitu Nurodin dan Jannet Widiastuti warga Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya dinikahkan di MPP karena jauh hari sebelumnya, sudah mengajukan permohonan akan menikah melalui pelayanan terintegrasi di MPP Pandeglang.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Siap Comot Aplikasi Kemendagri, Dirjen Otda Ungkap Inovasi dan Keunggulannya

Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, pelaksanaan pernikahan gratis di balai nikah MPP ini merupakan wujud pelayanan publik kepada masyarakat.

"Saya sangat senang sekali, keberadaan MPP dapat membantu masyarakat," kata Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin dalam rilis Humas Kabupaten Pandeglang, yang dikutip KabarBanten.com, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Anyer Ikon Wisata Banten, tapi Tertinggal oleh Pandeglang Gara-gara Ini

Pery meyakini, keberadaan MPP akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang. Sebab di MPP dapat menurus perizinan yang mudah bukan hanya dalam pengurusan pernikahan gratis.

"Ini merupakan prestasi, untuk itu kita semua bangga hadirnya MPP," katanya.

Baca Juga: Milad ke-27, Yatim Mandiri Salurkan Bantuan Paket Gizi ke Anak-anak Yatim di Kabupaten Pandeglang

Kepala Sub Bagian Tata usaha Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Asep Mulyadi menuturkan, pelaksanaan nikah di MPP ini gratis untuk seluruh warga Pandeglang.

"Ini harapan kami dari Kemenag ingin melaksanakan pernikahan seperti ini. Bagi masyarakat yang tidak mampu bisa melaksanakan pernikahannya di kantor Kemenag, dan di sini di MPP," katanya.

Baca Juga: 207 Desa di Pandeglang Gelar Pilkades Serentak, Plh Bupati Tugaskan Ini ke Camat

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang lda Novaida menuturkan, adanya balai nikah di MPP selain mengurus perijinan lainnya pasangan penyantin juga dapat melaksanakan akad nikah. 

"Nikah disini gratis, langsung mendapatkan perubahan adminduk dan mendapatkan voucer liburan ke Tanjung Lesung," katanya.

Baca Juga: Tunggu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Ini Aktivitas Irna dan Tanto

Sementara itu, mempelai pria yang nikah di MPP, Nurodin mengaku, sangat senang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Pandeglang dalam melakukan pernikahan.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Reforma Agraria, Tanah tak Bertuan Bisa Dikelola Masyarakat

"Saya senang pemerintah sangat membantu kami. Sebagai warga saya merasa bahagia sekaligus bangga Pandeglang memiliki MPP," katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler