Kasus Pekerja Migran Tinggi, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Ini Jadi Perhatian Khusus

7 April 2021, 08:33 WIB
ilustrasi-tki-5e859625bdf64 /

KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang akan memfokuskan sosialisasi tentang Pekerja Migran Indonesia atau PMI di dua kecamatan yakni Padarincang dan Cinangka tahun 2021.

Hal itu dikarenakan dari laporan, kasus pekerja migran di dua kecamatan tersebut cukup tinggi mencapai 7 kasus hingga saat ini.

Kepala Bidang Binapenta Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan pada tahun ini pihaknya memang berencana melakukan sosialisasi pekerja migran di dua kecamatan yakni Padarincang dan Cinangka.

Baca Juga: TKI Terlantar di Suriname Dipulangkang ke Pandeglang

"Karena berdasarkan kasus yang banya dari padarincang dan Cinangka itu sudah ada 7 kasus disana," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 7 April 2021.

Ugun mengatakan banyak nya kasus tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi di wilayah tersebut.

"(Tinggi kasus) artinya kurang sentuhan dari untuk sosialisasi, makanya 2021 kita coba ke sana sosialisasi," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Dipaksa Kerja Saat Sakit, TKI Tirtayasa Meninggal di Arab

Selain di dua kecamatan tersebut, Disnakertrans juga melakukan monitoring di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa.

Selain monitoring pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi.

Ugun menjelaskan, saat ini juga Disnaker memiliki program desa migran produktif.

Baca Juga: Di Tengah Pendemi Covid-19, Angka Permintaan TKI ke Luar Negeri Masih Tinggi

Di desa tersebut yang diupayakan bukan hanya menciptakan wirausaha baru tapi disitu juga harus ada koperasi.

Kemudian petugas desa migran produktif juga harus bisa memberikan perlindungan terhadap PMI atau memberikan penjelasan bagaimana menjadi PMI legal.

"Ini sudah dijalankan di lapangan khususnya di Serang Utara ada empat kecamatan Tanara, Pontang, Carenang dan Ciruas," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler