Satgas Covid-19 Sebut Klaster Munggahan di Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 87 Orang

29 April 2021, 15:16 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469 /

KABAR BANTEN - Kasus Covid-19 dari klaster munggahan di Kabupaten Tangerang, hingga kini bertambah sebanyak 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total menjadi 87 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, dari laporan hasil pemeriksaan kepada 97 orang warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menunjukkan penambahan sebanyak 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kemarin hari Senin (26 April 2021) yang diperiksa itu ada 97 orang dan diantaranya ada 37 orang itu positif Covid-19. Jadi totalnya semua dari klaster munggahan ini sebanyak 87 orang," tuturnya, Kamis, 29 April 2021.

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang terus berupaya melakukan tracking dan testing kepada warga yang ada di wilayah itu untuk mendeteksi dini penularan virus yang lebih meluas.

"Besok kita rencana akan melacak lagi ke RW sekitarnya, namun sistemnya bukan tracking karena tracking itu hanya bagi orang yang kontak erat dengan pasien. Kalau nanti kita lakukan testing secara acak saja," katanya.

Baca Juga: 46 Warga Positif Covid-19 Pasca Munggahan, Satu RW di Kabupaten Tangerang Lockdown

Hendra mengungkapkan setelah adanya kejadian ini, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran instansi terkait termasuk pemerintah setempat yang terlibat dalam penanganan Covid-19 untuk segera bergerak cepat menekan angka penularan tersebut.

"Instruksi Bupati Tangerang melalui Sekda Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan kepada lurah, kades dan camat. Dan juga menekankan agar pengawasan masyarakat diperketat lagi," ujarnya.

Selain itu, upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona pihaknya memutuskan untuk melakukan lockdown lokal atau pembatasan kegiatan masyarakat ke luar daerah.

"Pembatasan kegiatan masyarakat ke luar wilayah juga sudah dilakukan, dan kita sudah memberikan bantuan berupa logistik kebutuhan pangan dari dinsos untuk kebutuhan masyarakat pada saat massa pembatasan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pendatang di Kabupaten Tangerang Diwajibkan Karantina

Karena itu dirinya meminta masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) mengingat saat ini munculnya klaster munggahan yang kembali meningkatkan kasus penularan Covid-19.

"Dengan adanya klaster munggahan ini, masyarakat diminta tetap benar-benar disiplin protokol kesehatan," imbuh Hendra.

Sebelumnya sekitar 30 orang yang tinggal di perumahan tersebut pergi ke kawasan Bogor, Jawa Barat menggunakan bus untuk melakukan munggahan atau tradisi menyambut bulan ramadan pada 10 April 2021.

Kemudian pada 20 April 2021, beberapa orang di antaranya langsung memiliki gejala ringan Covid-19, mulai dari sesak napas hingga demam. Setelah dilakukan swab test atau tes usap yang punya gejala itu positif. Puluhan warga juga positif setelah yang kontak erat dengan mereka.

Berdasarkan update data kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang per tanggal 28 April tercatat sebanyak 10.195 orang, sedangkan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 97 orang, pasien isolasi sebanyak 187 orang, pasien sembuh 9.692 orang dan jumlah kasus pasien meninggal sebanyak 220 orang.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler