Libur Lebaran Idul Fitri, Tempat Wisata di Kabupaten Lebak Dibuka, Ini Penjelasan Kadisbudpar

30 April 2021, 15:54 WIB
Sejumlah pengunjung saat menikmati pemandangan hamparan awan di tempat wisata Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. /Purnama Irawan/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Libur Lebaran Idul Fitri 2021, semua Tempat wisata di Kabupaten Lebak dibuka untuk wisatawan lokal.

Semua tempat wisata dibuka untuk wisatawan lokal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik itu pengelola dan pengunjung saat mengisi libur Lebaran Idul Fitri 2021.

"Menghadapi Libur Lebaran Tahun 2021, tempat obyek wisata di Kabupaten Lebak dibuka namun khusus untuk wisatawan lokal. Tentunya dengan penerapan prokes yang ketat baik itu pengelola dan juga pengunjung," kata Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin kepada Kabar Banten, Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Kenali 4 Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Akibat Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya

Penerapan prokes ketat sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 serta SK Kadispar No 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi Covid-19.

"Intinya pengelola destinasi wisata wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi," katanya.

Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Dua Alap-alap Motor Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Mematuhi jam operasional dan membuat himbauan berupa spanduk, baliho, eafleat terkait prokes serta melengkapi rambu-rambu sosial distancing dan menerapkan protokol CHSE (cleanlinees, health, safety, environment sustainabelity) yaitu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan pada semua sektor pariwisata baik itu atraksi, akomodasi dan amenitas.

"Adapun langkah persiapan yang telah, sedang dan akan kami lakukan antara lain kita telah melaksanakan rakortek (rapat koordinasi teknis) dengan para pengelola destinasi dan stake holders sebagai tindaklanjut rekomendasi rapat dengan forkopimda," katanya.

Baca Juga: Dua Alap-alap Motor Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Selain itu, kata dia, setiap destinasi wajib menyiapkan posko siaga wisata di lokasi destinasi yang terintegrasi dengan posko atau pospam Polres dan juga BPBD. "Optimalisasi posko PPKM yang ada ditingkat Kecamatan dan Desa yang memiliki lokasi objek destinasi tujuan wisata," katanya.

Kemudian melakukan optimalisasi para penggiat pariwisata dilapangan mulai dari Pokdarwis, Balawista, Genpi, Masata, Prades, Karang Taruna, PMI, Saka Pariwisata serta komunitas relawan lainnya, yang ada di tingkat tapak.

Baca Juga: Kapolda Banten Persilakan Korban Mafia Tanah Cek Perkembangan Penyidikan di SP2HP Online

Serta akan dilaksanakan secara paralel rakor (dengan stake holders penggiat pariwisata dan pemangku kawasan destinasi yaitu Perum Perhutani, TNGHS dan juga Kemanparekraf serta Dispar Provinsi Banten untuk persiapan pembentukan Tim Monev gabungan Libur Lebaran 2021.

"Untuk itu kami mengimbau bagi para wisatawan patuhilah protokol kesehatan dan peraturan yang ada agar kita semua tetap aman dalam berwisata," katanya.

Baca Juga: Heboh Babi Ngepet, Ridwan Kamil Singgung Akal Sehat dan Tetangga Julid

Pengelola Obyek Wisata Gunung Luhur Dedi Suhayadi mengaku, pihaknya sudah siap membuka tempat obyek wisata Gunung Luhur.
"InssyaAllah siap, kita sudah menyiapkan alat cuci tangan serta deteksi suhu. Adapun jumlah penginapan ada 19 penginapan dengan jumlah kamar 84 kamar," katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler