Diduga Palsukan Barcode Surat Angkut Bebas, 4 Sekuriti ASDP Merak Ditangkap Petugas Polres Cilegon

13 Juni 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 4 (Empat) orang sekuriti Angkutan Sungai Danau Dan Penyebrangan (ASDP) Merak diamankan Polres Cilegon karena diduga kuat memalsukan Barcode Surat Angkut Bebas (SAB) untuk menyebrangkan kendaraan ke pulau Sumatera.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut melibatkan orang luar dan salah satu pegawai toko.

Kapolsek Pulomerak AKP Deden Komarudin ketika dikonfirmasi, mengatakan, sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya menangkap oknum security pelabuhan oleh anggota KSKP Merak, yang di duga melakukan pemalsuan Barcode Surat Angkut Bebas.

“Ada 4 oknum anggota security yang kami amankan, yakni K, H, F, M. Sedangkan inisial O tukang tambat kapal dan B orang luar. Mereka kami amankan karena pemalsuan Barcode Surat Angkut Bebas,” katanya, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Rombongan RX King Datangi Masjid di Kubang Laban Kota Cilegon, Ada Apa?

Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita 1 (satu) unit computer dan 4 (empat) buah barkot palsu. Untuk kornologisnya, pelaku berinsial H yang ada di pos security 2, menawaran ke setiap kendaraan yang akan melewati tolgate dengan menjual tiket barcode sekaligus mengawal melalui pintu SAB.

“Setelah pihak kendaraan menyetujui tawaran, pelaku berinisial H, melakukan komunikasi kepada K dan F, untuk mengkondisikan pihak pelayaran kapal dan menyiapkan jalur,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada saat kejadian, H dan O, mengawal 4 (empat) kendaraan sekaligus. Keempat kendaraan tersebut di dapat dari hasil transaksi jasa di Pos 2 pintu masuk Tolgate.

“Sekitar Pukul 15.00 WIB. dilakukan penangkapan oleh pihak KSKP Merak terhadap 4 (empat) kendaraan. Kemudian di arahkan kembali ke tolgate untuk membeli tiket sesuai aturan ASDP yang berlaku, dan beberapa security di amankan di KSKP Merak,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya setelah dilakukan pengembangan oleh KSKP Merak muncul modus operandi.Dimana para oknum security tersebut bekerjasama dengan pihak luar.

“Jadi,H ini mendapatkan Barode dari B yang berprofesi sebagai pelayan took. Dan Barcode tersebut Hasil pemalsuan. Kami lakukan pemasangan police line pada toko tersebut dan kami limpahkan kasus ini ke Polres Cilegon,” ucapnya.

Baca Juga: Pekerjanya Geruduk ASDP, Ini Kata Manajemen Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusuf menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan tiket penyeberangan kapal fery.

“Benar, kami telah mengamankan 4 oknum security pelabuhan Merak, Dan saat ini, kami sedang memeriksa saksi-saksi,” kata Arief.

Polres Cilegon, kata dia, berkomitmen dan akan terus fokus melakukan Razia atau giat Brantas Premanisme ini di tempat-tempat yang disinyalir terdapat pungli (Pungutan liar) atau kegiatan premanisme.

“Semua aktivitas pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan kami brantas dan amankan pelakunya. Adapun tujuannya tidak lain adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis,” ungkapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler