Ketua DPRD Kabupaten Serang Sebut Proses Penghitungan Suara Pilkades Serentak Harus Jadi Perhatian

28 Juli 2021, 13:37 WIB
Rapat koordinasi Pilkades serentak 2021 Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu 28 Juli 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyebutkan tahapan penghitungan suara Pilkades serentak 2021 harus menjadi perhatian. 

Sebab proses penghitungan suara Pilkades serentak 2021 tersebut berpotensi terjadi kerumunan yang tidak bisa dihindari.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dalam rapat koordinasi tersebut.

Baca Juga: Ada Kecamatan Sudah Cetak Surat Suara Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Ini Penjelasan Pemkab Serang

Pertama ia ingin memastikan para camat yang ada agar tetap memberikan support pada masyarakat dan kontestan Pilkades agar semua memahami bahwa penundaan ini karena ada tuntutan penundaan dan larangan Pilkades.

"Agar tidak ada negatif thinking dari peserta Cakades pada Pemda, dalam hal ini camat dan panitia di Kabupaten Serang. Bahwa ini demi kemaslahatan masyarakat, bahwa Pemda ingin jaga kesehatan masyarakat ditengah pandemi," ujarnya dalam rapat koordinasi Pilkades di aula Tubagus Suwandi, Rabu 28 Juli 2021.

Kedua ia berharap camat terus memberikan edukasi kaitan pentingnya melaksanakan prokes. Sebab Pemkab memiliki dua target yang harus diturunkan.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 13 yang Diperkirakan akan Diluncurkan September

"Pertama menurunkan zona dari merah ke orange kedua menurunkan level dari PPKM level 3 ke 2. Kalau level kita sudah 2 dan zona jadi orange maka Pilkades bisa dilakukan 8 Agustus," ucapnya.

Ulum juga mengatakan, kaitan untuk pelaksanaan pencoblosan menurutnya akan bisa disiasati dengan memberikan timing atau waktu yang berbeda.

Namun menurut dia yang tidak bisa dihindari adanya kerumunan pada saat penghitungan suara.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Serang Terima Laporan 20 ASN Ajukan Cerai, Alasannya Bikin Geleng-geleng

Sebab psikologis masyarakat antar pemilih lebih kuat dan berbeda dengan Pilkada.

"Maka yang pasti tidak bisa dihindari kerumunan saat penghitungan suara," ucapnya.

Ia mengatakan, fokus utama kita saat ini adalah memerangi Covid-19 yang faktor utamanya adalah kerumunan.

Oleh karena itu ia berharap pada panitia tingkat Kabupaten Serang agar bisa memastikan bahwa TPS Pilkades sama dengan TPS pilkada.

Baca Juga: 10 Pekerjaan Laris Manis di Masa Pandemi Covid-19, Salah Satunya di Luar Dugaan, Simak dan Silahkan Dicoba

"Dari sisi tempat, jumlah pemilih dan TPS agar dipastikan itu dilakukan, karena memiliki bukti bahwa pilkada 2020 ketika DPT dibatasi pilkada tidak menjadi cluster Covid-19," katanya.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, untuk antisipasi kerumunan, penempatan TPS 100 persen akan adopsi pilkada.

"Ini bukan sekadar supaya jumlahnya maksimal 500 tapi terkandung maksud untuk mempermudah jawaban kita pada pusat kenapa kita lakukan karena TPS sama dengan pilkada. Pilkada juga kemarin di masa pandemi, kalau sekarang diatur TPS sama jadi ada jawaban," ujarnya.

Baca Juga: Arti Mimpi Cincin, Salah Satunya Berkaitan Keberuntungan di Masa Depan

Oleh karena itu ia meminta para camat untuk menyosialisakan pada panitia untuk mempersiapkan TPS sama dengan pilkada.

Ia pun menyadari dengan dibuat semacam pilkada, konsekuensinya akan lebih banyak energi yang dikeluarkan, terutama untuk kecamatan yang belum desain TPS seperti pilkada.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Asap, Wanita, atau Cerutu, Ungkap Hal yang Akan Menantimu di Masa Depan

"Kita harus mempercepat Pilkades harus kesana arahnya. Karena kita sangat memahami makin lama diundur bagi Cakades jadi beban, karena ibarat disitu ada gula disitu berkerumun semut. Kita ingin segera dilaksanakan Pilkades tapi tetap menjunjung aturan berlaku," ucapnya.

Sedangkan kaitan penghitungan suara, Entus mengatakan, proses tersebut hanya boleh dihadiri oleh panitia, panwas dan saksi. "Tidak boleh ada yang lain di luar kepanitiaan, jadi tidak terlalu banyak," katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler