Kasus Covid-19 Kabupaten Serang Capai 6.650, Risiko Kematian Lebih Cepat 50 Persen

29 Juli 2021, 13:15 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi, ungkap kasus Covid-19 di Kabupaten Serang dan kematian lebih cepat 50 persen. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang menyebut kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya sudah mencapai 6.650 kasus.

Oleh karena itu dari 100 orang masyarakat kemungkinannya 16 terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, pandemi Covid-19 sudah berlangsung sejak Februari 2020 dan dinyatakan bencana non alam sejak awal Maret oleh presiden.

Baca Juga: Foto Ini Sukses Bikin Followers Nicholas Saputra di Instagram Patah Hati

Untuk Kabupaten Serang saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif dan dinyatakan oleh laboratorium baik hasil swab PCR dan rapid anti gen mencapai 6.659 kasus diantara 1,6 juta penduduk.

"Kalau diperiksa saat ini dari 100 orang 16 kemungkinan positif," ujarnya dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama ulama di ruang rapat Brigjen Syam'un, Kamis 29 Juli 2021.

Agus mengatakan, kasus ini merupakan gelombang kedua Covid-19 dengan varian delta mendominasi.

Baca Juga: Kakek di Makassar Mengayuh Sepeda 15 Km Untuk Dapat Vaksinasi, Videonya Viral, Bikin Netizen Termehek-mehek

"Varian delta jauh lebih ganas mudah menular, untuk faktor risiko menimbulkan kematian hampir 50 persen lebih tinggi dari Alfa," katanya.

Akibat kondisi tersebut, pemerintah sampai saat ini menetapkan PPKM Darurat hingga level 3 dan 4.

Ada tiga hal yang melatar belakangi diterapkannya PPKM tersebut.

Pertama terjadi peningkatan kasus luar biasa sejak Juni sampai Juli.

Baca Juga: Seorang Petani di Kabupaten Pandeglang Ini Tega Tusuk Rekannya Hingga Tewas, Gegara Masalah Sepele

Kedua kepatuhan masyarakat terhadap prokes khususnya menggunakan masker, jaga jarak, tidak bepergian, berkerumun menurun atau rendah terhadap kepatuhan.

"Ketiga ketersediaan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) untuk penanganan kasus," ucapnya.

Agus mengatakan, pada tahun 2020 banyak kasus konfirmasi positif Covid-19 hanya saja tidak menimbulkan keseriusan kesehatan. Pada saat itu lebih banyak kasus orang tanpa gejala atau OTG.

Baca Juga: Stop Bullying! Bisa Sebabkan Depresi pada Korban Bahkan Keinginan Bunuh Diri

"Yang positif tapi tidak ada gejala, justru dengan varian delta banyak positif disertai gejala ringan hingga berat sehingga perlu penanganan serius di RS dan kemarin lebih besar 50 persen lebih tinggi," tuturnya.

Oleh karena itu pemerintah terpaksa mengambil kebijakan yang tidak popular untuk masyarakat.

Baca Juga: Jaksa AS Umumkan 3 ODCB Akan Dikembalikan ke Indonesia, Harganya Fantastik! Capai Miliaran Rupiah

"Tapi itu sangat diperlukan agar terjadi keseimbangan. Pandemi tidak akan berakhir cepat tidak ada satupun negara bisa pastikan pandemi kapan berakhir," ucapnya.

"Kita harus upayakan agar virus tidak menimbulkan penyakit berarti, tetap diperlukan upaya kita agar patuh prokes. Ini menjadi latar belakang PPKM darurat diterapkan," sambung Agus. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler