Terduga Teroris Ditangkap di Mancak, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Minta Pengawasan Diperketat

15 Agustus 2021, 16:00 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti meminta agar cegah dini terhadap aksi teroris diperkuat saat ini.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya penangkapan terduga teroris di jalan raya Anyer tepatnya di Kampung Leuwi Badak, Desa Labuan, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Jumat 13 Agustus 2021.

Sujai A Sayuti mengatakan, jika benar memang ternyata yang ditangkap adalah bagian dari aliran keras atau teroris maka lebih cepat lebih baik.

"Jangan sampai menularkan ke yang lain lain, karena ini akan menjadi bumerang seumpamanya di sebuah kampung ada aliran yang seperti itu," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Geledah Rumah Kontrakan Warga Cilegon Terduga Teroris di Mancak, Densus 88 Dibackup 45 Petugas Polres Cilegon

Karena bagaimanapun, kata Sujai, di negara kita tidak diperbolehkan ada kekerasan. Semua harus berdasarkan hukum.

"Aturan kita kan negara hukum, mau seperti apapun harus diproses melalui mekanisme hukum," tuturnya.

Ia juga mengatakan selama ini hampir semua kepala daerah sebenarnya sudah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan warga yang masuk

Akan tetapi karena ada instruksi Kemendagri yang memutuskan bahwa perpindahan antar penduduk cukup dukcapil dengan dukcapil tidak harus melalui lapor RT RW lagi, sehjngga hal itu yang mempermudah pelaku terorisme berpindah tempat atau alamat.

"Tujuannya dari pusat memberikan kemudahan cuma bagi teman-teman anggota kepolisian tentunya ini kasihan karena data tidak langsung terecord kalau tanpa melalui mekanisme RT RW dan pihak desa, kecamatan," katanya.

Baca Juga: Sedang Beli Bensin, Warga Cilegon Diamankan Densus 88 di Mancak Kabupaten Serang

Oleh karena itu ia berharap agar sedini mungkin semua pihak bisa mendeteksi.

"Kita apresiasi anggota polri kalau emang bisa langsung mengendus itu walau di pelosok," katanya.

Ia berharap, pengawasan dan pendataan terhadap penduduk yang datang atau baru masuk dan mengontrak bisa diperketat.

"Kalau di kampung saya hampir semua RT mendata orang yang ngontrak jadi si yang punya kontrakan melaporkan ke RT bahwa di kontrakan ada si anu anu, ini foto copy KTP diminta itu di Anyer begitu gak tahu di kecamatan lain," tuturnya.

"Harapan kita kecamatan lain melakukan hal yang sama karena bagaimanapun kalau tanpa mekanisme itu siapa yang ngontrak aktivitas nya apa karyawan buruh atau apa pedagang gak tahu, tahu tahu bawa bom kesitu siapa yang tahu," sambung Sujai.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di Lebak dan Pandeglang

Disinggung soal faktor mudahnya masuk paham radikalisme, menurut Sujai pertama faktor kemiskinan.

Kemudian kedua ia punya ideologi dan ajaaran yang pengetahuan nya hanya dari satu sisi.

"Contoh umpama ngaji atau sekolah hanya di satu sisi tanpa melihat sisi lain atau tidak mencari ilmu lain maka ilmunya nyasar, jadi faktor utama ekonomi, karena orang sulit gampang sekali dicekoki hal negatif," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam hal ini peran pemerintah harus ikut andil mensejahterakan rakyatnya dengan maksimal.

"Kalau rakyat sejahtera insyallah kekerasan akan minimal karena kekerasan bisa muncul akibat ada doktrin, doktrin itu muncul karena lapar," ucapnya.

Baca Juga: Gelar Patroli di Kabupaten Serang, Masih Temukan Pelanggar PPKM, Kapolres Serang: Mobilitas Warga Berkurang

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kota Cilegon inisial AF (48) diamankan densus 88 Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30 pagi.

AF diamankan saat sedang membeli bensin dan hendak berangkat kerja di jalan raya Anyer tepatnya di Kampung Leuwi Badak Desa Labuan Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Berdasarkan penuturan seorang warga Kecamatan Mancak, Anton Daeng Harahap dirinya mengaku mengenal betul sosok AF.

Baca Juga: FKPT Banten Latih Pengurus Mahir Menulis di Media Massa dalam Upaya Kontra Propaganda Terorisme

AF merupakan pria kelahiran Sleman yang merupakan warga Lingkungan Gunung Asem, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Akan tetapi kata Anton, berdasarkan keterangan warga sekitar sudah 10 hari AF ngontrak di salah satu rumah di Kampung Tangsi Desa Labuan Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

AF tinggal bersama istri (A) dan ayahnya (K) di rumah kontrakan tersebut. AF juga diketahui merupakan karyawan swasta di salah satu pabrik di Kota Cilegon.

"Dia karyawan udah organik," ujar Anton kepada Kabar Banten.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler