Sekda Banten Al Muktabar Mundur karena Incar Kursi Penjabat Kepala Daerah?

25 Agustus 2021, 08:47 WIB
Sekda Banten Al Muktabar yang mundur disinyalir karena mengincar posisi penjabat kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024. /Tangkap layar instagram/@biroadpimsetdabanten/

KABAR BANTEN - Beberapa spekulasi mengiringi keputusan mundurnya Sekda Banten Al Muktabar. Salah satunya disinyalir karena mengincar posisi penjabat kepala daerah.

Sekda Banten Al Muktabar mundur dengan alasan akan kembali pindah tugas ke Kemendagri. Inilah yang dinilai sebagai sinyalemen bahwa Al Muktabar tengah membidik posisi lain, salah satunya penjabat kepala daerah.

Spekulasi Sekda Banten Al Muktabar mundur karena mengincar posisi penjabat kepala daerah dikaitkan dengan hitung-hitungan politik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Sekda Banten Al Muktabar Mundur di Tengah Pembahasan Anggaran, Budi Prajogo: Pembangunan Jangan Terganggu

Adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Nawa Said Dimyati, yang melihat adanya rencana di balik mundurnya Sekda Banten Al Muktabar.

"Hitung-hitungannya, beliau kembali ke sana (Kemendagri) kalau kaitan dengan politik beliau punya kans ditugaskan Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu Pj (penjabat) kepala daerah di Indonesia," kata Nawa Said.

"Karena pemilu akan diselenggarakan di tahun 2024 mendatang,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, menurutnya pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar merupakan hal yang biasa.

”Saya sudah baca berita terkonfirmasi Pak Sekda kembali ke instansi awal di Kemendagri dan menurut saya ini hal yang biasa,” kata Nawa Said Dimyati, kepada wartawan, di ruang Fraksi Demokrat DPRD Banten, Selasa 24 Agustus 2021.

Nawa Said Dimyati mengatakan, Sekda Banten saat ini diisi Plt yakni Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom atas hak prerogatif Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Tidak akan mengganggu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten baik Murni ataupun perubahan," kata pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Beberapa spekulasi yang berkembang pengunduran diri Sekda Banten juga terkait temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) tahun 2020. Namun, Cak Nawa tak sependapat.

“Tahun 2020 telah selesai secara keuangan hanya kinerja saja yang belum sepenuhnya. Temuan yang banyak itu di tahun 2016 kebawah dari 2017 ke atas itu sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Sekda Banten Al Muktabar mendadak memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menyetujui pengunduran diri Al Muktabar.

Oleh karena itu, Al Muktabar tidak lagi menjabat Sekda Banten terhitung mulai Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam permohonan pengunduran dirinya sebagai Sekda Banten, Al Muktabar beralasan akan kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Muhtarom tak Lolos Persyaratan, Plt Sekda Banten Tertutup Ikut Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menunjuk Inspektur Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten.

"Pak gubernur sudah menunjuk Plt Sekda Banten yaitu Pak Muhtarom sebagai Inspektur. Secara de facto jabatan Sekda Banten Al Muktabar, kosong per hari ini (24 Agustus 2021)," kata Komarudin.

"Secara de jure kita masih menunggu SK (pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar) resmi dari Presiden," kata Komarudin menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler