Lulusan SD Sulit Dapat Kerja, Pemuda di Serang Malah Bisnis Sabu, Baru Sebulan Diciduk Polisi

31 Agustus 2021, 14:31 WIB
ilustrasi penangkapan. Satresnarkoba Polres Serang menangkap pemuda asal Serang, MU yang nekat bisnis narkoba karena sulit dapat pekerjaan. /4711018 /Pixabay/

KABAR BANTEN – Berdalih sulit dapat kerja karena hanya lulusan SD, seorang pemuda di Kabupaten Serang malah terjerumus lembah hitam narkoba.

MU (24), pemuda asal Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang lulusan SD ini nekat berbisnis narkoba jenis sabu karena ngaku sulit dapat kerja.

Namun, baru sebulan menjalankan bisnis sabu, pemuda asal Serang ini diciduk polisi.

Baca Juga: Miliki Sabu, Penagih Bank Emok Diciduk Polisi, Alasannya Mengejutkan

MU ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Sabtu 28 Agustus 2021.
Tersangka ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Dari tersangka yang pernah menjadi kuli bangunan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Berbekal dari informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Sesuai lokasi yang sudah ditentukan, petugas yang menyamar menemui tersangka. Setelah transaksi berlangsung, tersangka langsung diamankan dan mengamankan 4 paket sabu dari dalam bungkus rokok," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Selasa 31 Agustus 2021.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Jack yang ditemui di wilayah Cokokol, Tangerang.

Baca Juga: Propam Polda Banten Mendadak Periksa Senjata Api Hingga Tes Urine Anggota Polres Serang, Ada Apa?

Namun, MU mengaku tidak mengetahui alamat dari bandar tersebut.

“Tersangka beralasan nekat berbisnis sabu karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Selain itu, tersangka sulit mendapatkan pekerjaan tetap lantaran hanya lulusan SD,” ujarnya.

Sebelum bisnis sabu, tersangka MU sempat bekerja sebagai kuli bangunan. Namun karena penghasilannya tidak cukup, akhirnya terjerumus ke lembah hitam narkoba.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler