PENGUMUMAN, Pemprov Banten Buka Lowongan, Dua Jabatan Dilelang dengan Persyaratan Berikut Ini

14 Februari 2022, 19:22 WIB
Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Pratama Pemprov Banten diunggah BKD Provinsi Banten, lengkap dengan persyaratannya. /bkd.bantenprov.go.id

KABAR BANTEN-Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah mengeluarkan pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022.

Dalam pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 Pemprov Banten itu, terdapat dua posisi yang dilelang.

Dalam pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 Pemprov Banten yang diunggah .kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari bkd.bantenprov.go.id, berikut persyaratannya.

Baca Juga: Sekda Banten Tanpa Open Bidding atau Lelang Jabatan Mungkinkah?, Begini Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 tersebut memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: 3046/KASN/09/2021 dan Nomor: 136/KASN/01/2022.

Ada pun dua jabatan yang dilelang adalah:

1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Eselon II a)

2. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Eselon II b).

Persyaratan:

1. Berstatus PNS

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) / Diploma IV (D-IV)

3. Menduduki serendah-rendahnya pangkat Pembina Tk. I (IV/b) untuk jabatan Kepala Dinas dan Kepala Badan/setara Eselon II.a dan Pembina (IV/a) untuk jabatan Kepala Biro/setara Eselon II.b

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

5. Sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya atau setara paling singkat 2 (dua) tahun

6. Telah mengikuti Diklat Pim Tingkat III bagi pejabat Administrator

7. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat.... (Lihat Pengumuman terbaru)

9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah

10. Tidak memakai atau mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang

11. Semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

12. Menyerahkan Bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun terkhir atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi pejabat fungsional tahun terakhir

Baca Juga: Gubernur Banten Copot Kasatpol PP Banten, Ganti Pejabat Kurang dari 6 Bulan Berkuasa, Tak Langgar Aturan?

13. Menyerahkan Bukti Lapor Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun terakhir

14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka, terdakwa, terpidana oleh aparat penegak hukum, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

15. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik

16. Mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau dari instansinya

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Banten Tunggu SK Presiden

17. Bagi pelamar yang berasal dari DALAM Pemerintah Provinsi Banten WAJIB memasukkan dan memastikan data di aplikasi SIMPEG telah terisi dan benar.

Itulah pengumuman dan persyaratan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi (JPT) Pertama Pemprov Banten.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: bkd.bantenprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler