Baznas Kabupaten Serang Kembali Raih Opini Wajar, Pemkab Serang: Jangan Sampai Terlena

23 Februari 2022, 19:36 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badruddin dan jajaran didampingi Kabag Kesra Setda Kabupaten Serang Febrianto saat menerima penghargaan opini wajar dari Manajer KAP Ahmad Raharjo Utomo Muhamad Rizqon di aula Baznas Kabupaten Serang, Rabu 23 Februari 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Serang kembali menerima penghargaan opini wajar dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo untuk laporan keuangan tahun 2021.

Penyerahan secara simbolis opini wajar tersebut dilakukan langsung oleh manajer KAP Ahmad Raharjo Utomo, Muhammad Rizqon kepada Ketua Baznas Kabupaten Serang H Badruddin di aula Baznas Kabupaten Serang, Rabu 23 Februari 2022.

Berdasarkan informasi, opini wajar yang diterima Baznas Kabupaten Serang adalah yang ke delapan kalinya.

Penyerahan opini wajar tersebut dihadiri langsung Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang Febrianto, unsur pimpinan Baznas, dan pembina Baznas Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kabar Banten, Baznas Kabupaten Serang dan Bank Bjb Teken Kerjasama Publikasi Laporan Zakat 

Manajer KAP Ahmad Raharjo Utomo Muhammad Rizqon mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang sudah dilakukan sekitar satu bulan belakangan, Baznas Kabupaten Serang meraih opini wajar.

Dimana artinya tak catatan tertulis untuk laporan keuangan Baznas Kabupaten Serang.

"Tadi disampaikan wajar. Catatan hanya disampaikan secara lisan menyangkut kedepan agar lebih baik," ujarnya kepada Kabar Banten usai menyerahkan.

Ia mengatakan penghargaan tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya. Dimana opini wajar dari KAP Ahmad Raharjo Utomo sudah tiga kali diberikan.

"Intinya kita periksa pengeluaran bukti bukti apakah sudah mendukung apa belum, intinya begitu," ucapnya.

Baca Juga: Target Penerimaan Zakat Kurang Rp2 Miliar, Baznas Kabupaten Serang Sasar Serikat Pekerja

Ketua Baznas Kabupaten Serang H Badruddin mengatakan usai mendapat penghargaan opini wajar dari KAP Ahmad Raharjo Utomo, pihaknya akan terus berkarya maksimal. Memperkuat kerjasama antara pimpinan dengan staf dan pelaksana.

"Juga dengan dibimbing bupati, kemenag, inspektorat dan dewan pembina yang selalu memberikan support dan semangat pada Baznas Kabupaten Serang," ujarnya.

Badrudin mengatakan audit wajib dilakukan karena merujuk aturan Baznas, sesuai PP 14 tahun 2014 bahwa laporan pelaksanaan pengelolaan ZIS dan DSKL (dana sosial kemasyarakatan lainnya) harus diaudit oleh audit keuangan dan audit syariah.

Untuk audit keuangan dilakukan oleh KAP dan audit syariah oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten.

"Baznas dibentuk tahun 2000 maka sampai 2021 kita baru satu kali dapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) sisanya WTP," ucapnya.

Baca Juga: Pengumpulan Zakat, Baznas Kabupaten Serang Diminta Garap Industri

Badruddin mengatakan untuk program kedepan, Baznas masih akan terus menjalankan program seperti sebelumnya. Yakni memberikan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi dampak kemiskinan sesuai dengan tujuan dibentuknya Baznas dalam Undang undang Nomor 22 tahun 2011 pasal 3.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar terus membayarkan zakat melalui Baznas. Sebab dengan membayar melalui Baznas itu artinya sesuai dengan At-Taubah 60 bahwa zakat harus melalui amilin, dalam hal ini amilin adalah Pemda.

"Pemda sudah membuat Baznas, agar masyarakat bayar zakat melalui Baznas," katanya

Kabag Kesra Setda Pemkab Serang Febrianto mengatakan, dengan adanya hasil audit independen yang dilakukan oleh KAP Ahmad Raharjo Utomo Baznas kembali mendapat opini wajar.

Opini wajar yang diterima Baznas Kabupaten Serang sudah kesekian kali.

Baca Juga: 5 Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Terpilih, Badrudin Isi Posisi Ketua, Ini yang Diharapkan Pemkab

"Mereka sebelumnya pun sudah dapat WTP (opini wajar). Artinya dengan meraih WTP Baznas Kabupaten Serang semakin jadi tantangan untuk lebih disiplin, pertahankan nilai agar jangan sampai meleset," ujarnya.

Dengan meraih opini wajar, kata dia, jangan membuat Baznas terlena. Justru, ujar Febrianto predikat ini harus dipertahankan agar lebih semangat untuk mengimplementasikan amanat yang harus disampaikan pada masyarakat Kabupaten Serang.

"Kemudian atas nama pemda mengapresiasi penuh Baznas Kabupaten Serang yang sudah semangat mengemban amanah dunia akhirat, dengan baik, jujur dan adil dalam pelaksanaan. Itu terbukti keadilan pada penilaian auditor bahwa mereka melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab transparan di mata publik," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler