5 Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Terpilih, Badrudin Isi Posisi Ketua, Ini yang Diharapkan Pemkab

- 23 Mei 2021, 21:09 WIB
Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna (ke 5 dari kanan) saat menyerahkan berita acara hasil pemilihan Ketua Umum Baznas Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen Syam'un Jumat 21 Mei 2021.
Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna (ke 5 dari kanan) saat menyerahkan berita acara hasil pemilihan Ketua Umum Baznas Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen Syam'un Jumat 21 Mei 2021. /Dok. Diskominfosatik

KABAR BANTEN- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang memiliki harapan khusus untuk para pengurus baru Baznas Kabupaten Serang.

Sementara, Badrudin terpilih sebagai ketua Umum Baznas Kabupaten Serang periode 2021 - 2025 pada Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga: Tol Tangerang Merak tak Sediakan Struk Tol di Gardu, Butuh Bukti Transaksi? Begini Cara Mendapatkannya

Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, lima orang pengurus Baznas Kabupaten Serang periode 2021-2025 pada Jumat 21 Mei sudah membentuk formasi menyeleksi pemilihan ketua Baznas Kabupaten Serang.

Hasilnya dari lima orang tersebut terpilih Badrudin sebagai Ketua Baznas Kabupaten Serang periode 2021 -2025. “Kami selaku pembina hanya meyaksikan dan memantau saja pada proses pemilihan,” ujar Nanang kepada Kabar Banten.

Nanang mengatakan, potensi yang dimiliki lima orang pimpinan tersebut akan disatukan menjadikan kekompakan sehingga menjadi energi yang positif. Sebab, menurutnya masih banyak potensi zakat namun belum maksimal dalam pengumpulannya.

Baca Juga: Indonesia Sedang Diobok-obok Bangsa Lain, di Depan Pelajar Islam Indonesia, Ketum Mathlaul Anwar Ungkap Ini

“Yang kita ketahui memang potensi masih banyak, tapi belum tergarap. Saat ini yang besar baru dari ASN (Pemkab Serang), sementara yang lain masih belum tergarap seperti di industri-industri itu harus dimaksimalkan pengumpulan zakatnya,” ucapnya.

Disisi lain, kata Mantan Camat Waringinkurung tersebut, pengumpulan zakat harus maksimal bukan hanya dikalangan industri, melainkan sampai kalangan masyarakat dibawah naungan camat dan kepala desa. Sehingga keberadaan UPZ harus dibentuk sampai tingkat RT dan RW.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x