KABAR BANTEN – Seorang pria di Kabupaten Serang berinisial MN (60) ditangkap petugas Polres Serang karena diduga melakukan perbuatan bejat kepada anak perempuan tirinya.
Bapak yang melakukan perbuatan bejat ini ditangkap usai secara resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh isterinya yang tidak lain ibu kandung korban, Sabtu 5 Maret 2022.
Perbuatan bejat yang dilakukan MN, warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang ini, diduga telah dilakukan sejak tahun 2021.
"Perbuatan bejat yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Minggu 6 Maret 2022.
Kapolres Serang menjelaskan, MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak perempuan tirinya tersebut belum dilakukan pemeriksaan karena masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara.
AKBP Yudha Satria mengungkapkan, terduga MN sebelumnya berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.
"Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat di rumah sakit akibat upaya bunuh diri. Setelah nanti dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," kata Kapolres Serang tersebut didampingi Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi.
Sebelumnya, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun, Jumat 4 Maret 2022 malam.
Diperoleh keterangan, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain.
Warga kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku. Kemarahan warga pun berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan langsung diamankan.
Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Namun dalam perjalanan ke Mapolres Serang, tak diduga-duga, MN yang ada dalam mobil polisi nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
"Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu," kata Kapolsek AKP Indra Irawan kepada wartawan, Sabtu 5 Maret 2022.
Mengetahui yang diamankannya itu berusaha bunuh diri, anggota polisi yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.
Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.***