Libur Sekolah Diperpanjang, Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Mulai 12 Mei 2022

4 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Libur sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP diperpanjang, masuk sekolah mulai 12 Mei 2022. /Dok. Dindikbud Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Libur sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP diperpanjang. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang semula dijadwalkan 9 Mei 2022 diundur menjadi 12 Mei 2022.

Pengunduran jadwal pelaksanan KBM tersebut berdasarkan surat edaran Nomor : 421.3/Ist.-Dispendikot/2022 yang diterbitkan oleh Dindikbud Kota Serang tanggal 3 Mei 2022.

Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi dikonfirmasi Rabu 4 Mei 2022 mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: 101.738 Sekolah Sudah Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka, Ini Link Pendaftarannya

"Kegiatan belajar mengajar untuk siswa jenjang PAUD, SD dan SMP di Kota Serang diundur 12 Mei 2022 yang semula masuk KBM pada 9 Mei 2022," kata Alpedi kepada  kabarbanten.pikiran-rakyat.com.

Ia mengatakan, pengunduran bukan hanya untuk kepada siswa tetapi juga untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Dijelaskan bahwa bagi siswa kelas 6 SD ujian sekolah dilaksanakan pada 18 Mei sampai 21 Mei yang sebelumnya dilaksanakan pada 9 Mei sampai 13 Mei 2022.

"Untuk siswa kelas 9 SMP pelaksanana ujian sekolah dilaksanakan pada pada 18 Mei sampai 23 Mei 2022," ujarnya.

Surat Edaran Dindikbud Kota Serang tentang pengunduran pelaksanaan jadwal KBM usai libur lebaran.

Ia menjelaskan, penguduran jadwal KBM tersebut sebagai antisipasi kemacetan arus balik.

Oleh karena itu sekolah diminta untuk menyesuaikan jadwal KBM agar kegiatan tetap bejalan sesuai dengan surat edaran.

"Dindikbud Kota Serang meminta kepada satuan pendidikan untuk menindaklanjuti arahan pak dirjen untuk masuk sekolah pada 12 Mei," tuturnya.

Baca Juga: Liburan Jadi Sarana Belajar, Berikut 5 Manfaat Waktu Libur Bagi Anak

Dia berharap satuan pendidikan dapat menyesuaikan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arahan dari Dirjen PAUD dan Dikdasmen untuk satuan pendidikan di Kota Serang.

"Bagi siswa yang mengikuti ujian sekolah agar tetap belajar walaupun masih suasana libur Idulfitri," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler