Tingkatkan Pendapatan, Bapenda Banten Pilih 6 Orang Duta Pajak Tahun 2022

27 September 2022, 08:50 WIB
Foto Bersama Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepala Bapenda Banten Opar Sohari bersama para finalis Duta Pajak Provinsi Banten 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 26 September 2022. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Pemilihan Duta Pajak Provinsi Banten 2022. 

Melalui proses itu, dipilih 6 orang atau tiga pasangan duta pajak dengan tujuan bisa membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah. 

Proses pemilihan duta pajak berlangsung di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 26 September 2022 malam. 

Baca Juga: Didampingi Kejari, Piutang Pajak Miliaran Rupiah Milik Pemerintah Kabupaten Serang Tertagih Signifikan

Hadir dalam rangkaian pemilihan Duta Pajak Provinsi Banten 2022 yakni Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari, serta Tim Pembina Samsat Banten yang terdiri atas unsur Kepolisian dan Jasa Raharja.

Rangkaian kegiatan tersebut bakal kembali dilanjutkan pada 4 Oktober 2022 dengan agenda menentukan tiga pasangan duta pajak Provinsi Banten 20222.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemilihan duta pajak bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

"Secara spesifik pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan. Sumber pembangunan itu dari rakyat dan untuk rakyat," ujar Al Muktabar.

Al Muktabar meyakinkan kepada masyarakat bahwa pendapatan daerah yang berasal dari pajak menjadi penentu dalam membangun Banten.

Maka dari itu Al Muktabar berharap, duta pajak daerah Banten bisa berdampak terhadap kesadaran masyarakat mengenai tujuan dan penggunaan dari pajak.

"Perlu dibangun kesadaran bersama untuk memaknai sumber pembangunan pembiayaan ini yang secara spesifik berasal dari pajak. Masyarakat harus tau tujuan dan manfaat dari pembayaran pajak," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, melalui proses pemilihan Duta Pajak daerah Banten tersebut akan dipilih 6 orang atau tiga pasangan duta pajak yang akan diumumkan pada 4 Oktober 2022 bertepatan dengan HUT ke-22 Provinsi Banten.

Diakui Opar bahwa duta pajak bisa membantu Bapenda Banten dalam meningkatkan pendapatan.

"Mereka bisa membantu kami untuk bisa bagaimana menagih pajak. Bisa menarik para wajib pajak untuk bisa membayar pajak," tutur Opar.

Adapun tugas duta pajak lanjut Opar, di antaranya mensosialisasikan wajib pajak kepada pihak yang wajib membayar pajak. 

Sosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai hal. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial dan komunitas masyarakat.

"Membantu kita mensosialisasikan pajak. Bisa melalui TikTok, instagram. Kita terbantu sekali. Mereka punya komunitas komunitas para pemuda," kata Opar.

Baca Juga: Kabar Gembira! Denda Pajak Kendaraan di Banten Dihapuskan, Mulai 18 Agustus sampai Akhir Tahun

Ia menilai duta pajak cukup potensial dalam meningkatkan kesadaran pada wajib pajak.

Seperti yang diketahui, dalam rangkaian acara pemilihan duta pajak tersebut terdapat berbagai tahapan antara lain tes psikotes dan tes pengetahuan umum.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler