Pansus DPRD Banten Ungkap Mayoritas ASN di 9 Badan Keberatan Perampingan OPD, Ini Alasannya

8 Desember 2022, 05:15 WIB
Pansus V DPRD Banten saat membahas usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal perampingan OPD, Selasa 29 November 2022. /Dok. Kabar Banten/Irfan Muntaha/

KABAR BANTEN - Pembahasan usulan perampingan OPD Pemprov Banten terus bergulir.

Pada Rabu 7 November 2022, Pansus V DPRD Banten yang membahas Raperda Perampingan OPD Pemprov Banyten kembali menggelar rapat dengan agenda mendegarkan aspirasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di 9 badan Pemprov Banten.

Sekretaris Pansus V DPRD Banten Raperda Perampingan OPD Pemprov Banten Ali Nurdin menjelaskan, hasil dari rapat tersebut mayoritas pejabat atau ASN yang hadir menginginkan 9 badan tetap dipisah alias tidak dirampingkan seperti yang diusulkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang tertuang dalam Raperda Perampingan OPD Pemprov Banten.

Baca Juga: Pansus DPRD Banten Kaji Kelayakan Usulan Perampingan OPD

"Banyak, saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Kira-kira ada beberapa aspirasi yang menghendaki masih tetap dipisah, dan sebagian memang menghendakinya terpisah," ujar Ali kepada Kabar Banten di Aula GSG, Gedung DPRD Banten usia rapat Pansus V DPRD Banten, Rabu 7 Desember 2022.

Ali menuturkan, ASN yang bertugas di badan Pemprov Banten menyampaikan alasannya atas aspirasi berharap 8 badan Pemprov Banten tidak dirampingkan alias tetap dipisah.

Diantaranya, mempertimbangkan beban kerja dan penanganan masalah.

"Alasan mereka (ASN) tentang beban kerja, beban kerja dan kemudian fokus penanganan masalah," tutur Ali menggambarkan aspirasi ASN yang hadir dalam rapat Pansus V DPRD Banten."Termasuk personil," tegasnya mengisyaratkan ada pertimbangan penempatan jabatan.

Baca Juga: Empat Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten Kosong, Ini Saran Ketua Komisi I

Aspirasi soal keberatan jika 8 badan Pemprov Banten digabungkan, bakal menjadi bahan untuk ditindak lanjuti Pansus V DPRD Banten.

Kemudian, diharapkan Ali menghasilkan kepugusan terbaik untuk Pembangunan Provinsi Banten.

"Nanti pansus akan mempertimbangkan, pansus akan mempertimbangkan masukan-masukan ini menjadi sesuatu yang kita anggap paling baik, paling bijaksana dan tentu menguntungkan semua pihak, pemerintah, masyarakat," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali kembali menegaskan bahwa rangkaian rapat Pansus V DPRD Banten bakal terus bergulir.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Porprov VI Banten, OPD Pemkot Tangerang Kompak Bersihkan Stadion Benteng Reborn 

"Pertemuan hari ini akan menjadi masukan, menjadi pertimbangan dari pansus untuk kemudian apakah ini layak digabung atau masih tetap dipisah ?," katanya.

Ditempat yang sama, Asda III Setda Pemprov Banten Deni Hermawan menyebutkan, 9 badan di Pemprov Banten dan akan dirampingkan menjadi 6.

Diantaranya, BPKAD diusulkan digabung dengan Bapenda, BPSDM digabung dengan BKD.

"Saat ini ada 9 dimungkinkan dalam Raperda usulan itu ada pengurangan menjadi tinggal 6," ujar Deni.

Baca Juga: Perampingan OPD Dipersoalkan DPRD Banten, Begini Jawaban Al Muktabar

Deni juga tidak menafikan bahwa ada penyampaian aspirasi keberatan dengan rencana perampingan OPD.

Namun, menurutnya aspirasi tersebut bersifat masukan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat pansus V DPRD Banten.

"Sebetulnya itu adalah masukan, pertimbangan pertimbangan yang pada gilirannya secara utuh pansus akan melihat secara utuh, bagaimana keberatan keberatan ini mana kala itu dilakukan. Intinya bagi kami OPD OPD ASN prodak ini kita kawal secara baik. Selebihnya kita apapun keputusannya tentu kami di ASN mengikuti," tegasnya.

Baca Juga: Tiga OPD Pemprov Banten Selamat dari Penggabungan, Terungkap Alasannya

Pantauan Kabar Banten, hadir dalam rapat Pansus V DPRD Banten, Plt Sekda Banten M Tranggono, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti, Kepala BKD Banten Nana Supianan, Asda III Setda Pemprov Banten Deni Hermawan, dan sejumlah pejabat dan ASN yang bertugas di 8 badan Pemprov Banten.

Terpantau hadir juga dalam rapat tersebut dari Pansus V DPRD Banten, A Jazuli dari Fraksi Demokrat, Ali Nurdin dari Fraksi NasDem, Agus Efendi, Luay Sofhani dari Fraksi PAN, Juheni M Rois dari Fraksi PKS, Muhsinin dari Golkar, Yeremia dari PDIP.

Namun, yang sejak awal menolak usulan perampingan OPD Pemprov Banten yakni Fitro Nur Iksan dari Fraksi Golkar tidak teihat hadir.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler