Soal Pilkades 2023 Kabupaten Serang, Pemkab Akan Undang Kades 33 Desa Setelah Ini Dilakukan

18 Januari 2023, 09:15 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat menjelaskan perihal Pilkades 2023 Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemkab Serang masih terus membahas terkait kelanjutan rencana pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang.

Hal itu menyusul sudah adanya surat edaran Mendagri tertanggal 14 Januari 2023 terkait pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang.

Pemkab Serang pun berencana mengundang kades, BPD dan sekdes 33 desa untuk membahas Pilkades 2023 Kabupaten Serang tersebut.

Baca Juga: Pilkades 2023 Kabupaten Serang Diperbolehkan Digelar Tahun Ini, Apdesi Sarankan Gunakan Anggaran tak Terduga

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, terkait surat Mendagri 14 Januari 2023 perihal Pilkades serentak 2023 pihaknya sudah membahas masalah tersebut dengan OPD terkait.

"Maksudnya untuk memberikan masukan kepada kepala daerah untuk ambil kebijakan kedepan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai rapat di ruang Sekda, Selasa 17 Januari 2023.

Entus mengatakan, ada dua opsi yang bisa dilakukan ketika melihat situasi yang ada. Pertama Pilkades bisa dilakukan sesuai surat edaran Mendagri 14 Januari.

Namun harus dipersiapkan betul-betul dari sisi penganggaran dan koordinasi dengan KPU untuk tahapannya.

"Kemudian juga untuk teknis pengaturan tahapan penjadwalan," ucapnya.

Kedua kata dia semisal Bupati Serang mau menunda maka akan disiapkan telaahannya. Bahwa ada risiko yang muncul ini dan itu.

"Jadi intinya rapat ini menyiapkan masukan kepada bupati untuk apakah ini dilaksanakan di 2023 atau ditunda. Tapi dalam rapat tadi kita cenderung untuk dilaksanakan di 2023," katanya.

Baca Juga: Perkuat Strategi Bagi Pengguna & Penjual, Siapa E-Commerce yang Unggul Jadi No 1 di Indonesia?

Meskipun jika dilaksanakan perlu ada kerja keras dari panitia untuk melaksanakan pilkades serentak 2023.

Sebab saat ini bukan dihadapkan pada Covid tapi soal anggaran, dan menyesuaikan serta menyelaraskan dengan tahapan pemilu.

Menurut Entus untuk perkara anggaran jika bupati mau melaksanakan di 2023, maka akan dilakukan beberapa upaya pergeseran.

Kemudian dilakukan di perubahan 2023. Kemudian bisa juga menggunakan dari dana tidak terduga untuk pos pengamanan.

"Salah satunya itu memungkinkan untuk pos pengamanan bisa dari situ," ucapnya.

Berdasarkan hitungan Kepala DPMD Haryadi kata Entus kebutuhan anggaran Pilkades untuk 33 desa mencapai Rp8,4 miliar. Anggaran itu sudah termasuk didalamnya keamanan, panitia dan kartu suara.

"Karena seluruh biaya Pilkades di bebankan kepada APBD," tuturnya.

Baca Juga: 13 Arti Mimpi tentang Rambut Menurut Primbon Jawa dengan Berbagai Mitosnya

Disinggung ada rencana undang desa, ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun draft untuk perbup.

Apabila bupati setuju untuk dilakukan Pilkades maka akan diundang para kades, ketua BPD dan sekdes di 33 desa.

Entus mengatakan, pelaksanaan sendiri akan dilakukan sebelum 1 November. Saat ini masih ada waktu untuk melakukan persiapan.

"Sesuai kebiasaan ada waktu enam bulan, kita masih ada waktu karena sekarang bulan Januari dan Oktober masih ada waktu. Kita tinggal ada kebijakan bupati apakah dilakukan di 2023 atau ditunda sampai 2025," ucapnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asda I Nanang Supriatna, Kepala DPMD Haryadi, dan lainnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler