Puluhan Napi di Banten Langsung Bebas, Dapat Remisi Lebaran 2023

25 April 2023, 07:30 WIB
Gedung Lapas Klas 1 Tangerang. Puluhan napi langsung bebas setelah dapat remisi lebaran 2023. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Sebanyak 42 narapidana atau napi di Banten menghirup udara bebas setelah mendapat remisi lebaran atau remisi khusus (RK II) pada Hari Raya Idulfitri 1444 H.

 

Data Kanwil Kemenkumham Banten, total sebanyak 6.458 napi di Lapas/Rutan mendapat remisi lebaran 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan, dari seluruh napi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri, 6.316 di antaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian. 

Baca Juga: Ratusan Narapidana Lapas Kelas II A Kota Cilegon Siap Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H

"Sementara, sebanyak 42 Narapidana mendapatkan Remisi RK II, yang berarti Narapidana setelah mendapatkan Remisi, langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri ini," ujar Masjuno, dilansir dari laman banten.kemenkumham.go.id, Selasa 25 April 2023.

Ia mengungkapkan, napi terbanyak menerima remisi lebaran 2023 berasal dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yakni sebanyak 1.697.

 

Disusul Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 1.593 Narapidana dan Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 922 Narapidana juga Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 818 Narapidana.

Sisanya, berasal dari Lapas Kelas IIA Serang (616), Rutan Kelas IIB Serang (207), Lapas Kelas IIA Tangerang (156), Lapas Kelas III Rangkasbitung (110).

Berikutnya Rutan Kelas IIB Pandeglang (94), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang (89), LPKA Kelas I Tangerang (42) dan Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir (14).

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, remisi lebaran diberikan sebagai apresiasi negara bagi napi yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

"Remisi ini ada bukan serta merta karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalankan masa pidana di Lapas/LPKA", kata Masjuno, saat penyerahan remisi lebaran 2023 di Aula Lapas Kelas I Tangerang.

Ia berharap, momen pemberian remisi khusus ini dapat menjadi renungan dan media introspeksi diri bagi para warga binaan untuk menjadi lebih baik ke depan.

Baca Juga: Mantan Napi Tanam Ribuan Pohon Kopi dan Alpukat di Gunung Karang Kabupaten Pandeglang

"Pencapaian ini membuktikan jika Saudara bisa menjadi yang lebih baik dari sebelum menjalani pemidanaan," ujarnya. 

"Teruslah menjadi insan yang berakhlak mulia dan berguna bagi Bangsa", ucap Tejo, menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler