Kekerasan Anak di Kota Serang Banten Cenderung Naik, Januari hingga Mei 2023 Capai 30 Kasus

17 Juni 2023, 13:04 WIB
Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan menyebutkan jika jumlah kekerasan pada anak mulai dari Jaunari hingga Mei 2023 cenderung naik. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Banten mencatat, sejak Januari hingga Mei 2023 kasus kekerasan terhadap anak cenderung mengalami kenaikan.

 

Bahkan, hingga bulan Mei 2023 lalu tercatat sebanyak 30 kasus baik kekerasan fisik maupun seksual.

Angka tersebut meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai di bawah 30 kasus atau sekitar 20 lebih kekerasan anak.

"Cenderung naik, bahkan sejak Januari hingga bulan Mei 2023 sudah mencapai 30 kasus. Kalau tahun sebelumnya per bulan Mei 2023 itu hampir separuhnya, atau sekitar 20an kasus," kata, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan.

Menurut dia, meningkatnya jumlah kasus kekerasan anak di Kota Serang disebabkan karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat, terutama orang tua yang mulai berani mengungkap tindak kejahatan terhadap anaknya.

"Kemungkinan besar meningkatnya kasus ini juga dampak dari sosialisasi pemerintah untuk melaporkan aksi kekerasan atau kasus di lingkungannya," ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak menutupi tindak kejahatan yang berhubungan dengan kekerasan pada anak khususnya.

Sebab, apabila dilakukan pembiaran seperti sebelumnya kasus tersebut tidak akan terungkap dan akan berdampak pada kerawanan serta keselamatan anak-anak.

"Karena kalau ditutupi nanti pelaku malah tidak ada efek jera. Tentu dampaknya akan lebih besar lagi," tuturnya.

Seluruh kasus tersebut, dia menuturkan, telah ditindaklanjuti dan diproses hukum oleh pihak kepolisian.

 

Terutama kekerasan seksual terhadap anak pada usia di bawah umur.

"Semua laporan juga sudah dalam proses hukum, memang cenderung meningkat. Tapi jumlahnya kami harus menunggu hingga akhir tahun, karena tahun lalu itu jumlahnya sekitar 60 kasus. Mudah-mudahan kasusnya tidak sebanyak tahun lalu," ucapnya.

Untuk pencegahannya, dikatakan dia, terkait kasus kekerasan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Forum Anak di daerah.

Melainkan, seluruh lapisan termasuk masyarakat hingga khususnya para orang tua. "Mulai dari pemerintah provinsi, daerah, masyarakat dan orang tua yang paling dekat. Jadi sinergitas dari setiap unsur harus kuat," ujarnya.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pandeglang

Pembentukan Forum Anak anak merupakan peringatan dini apabila terjadi tindak kejahatan khususnya kekerasan pada anak-anak.

Sehingga, dapat tertangani dan mendapatkan penanggulangan secara cepat dan tepat.

"Kami juga meminta kepada semua untuk berani melaporkan dan jangan malu karena aib terhadap kasus semacam ini. Makanya di tiap kelurahan dan kecamatan kami menyiapkan pos pengaduan," katanya.

Dari beberapa kasus, dikatakan dia, rata-rata pelaku merupakan keluarga atau orang terdekat korban.

 

Maka, pihaknya meminta orang tua untuk memperketat pengawasan kepada anak-anaknya.

"Kemudian penggunaan teknologi, terutama media sosial. Karena sebagian besar kasus kekerasa seksual diawali dari penyalahgunaan medsos," ujarnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, tugas Forum Anak adalah sebagai pengus juga pelapor yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak.

Seperti adanya tindak kekerasan baik fisik maupun seksual terhadap anak.

Baca Juga: DP3AKB Kota Serang Kesulitan Tangani Kekerasan karena Anggaran Minim

Sebagai upaya pencegahan, dia meminta agar setiap kelurahan memiliki pos pelaporan apabila terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan atau wilayah tersebut.

Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan jika terjadi hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

"Tentu ini akan menjadi tanggung jawab forum untuk melaporkan baik kepada pihak berwajib maupun kedinasan. Tindak lanjutnya nanti dengan DP3AKB. Makanya supaya ada efek jera, mereka harus melapor dan pengaduan ini harus ada di tiap kelurahan. Jangan dibiarkan bahkan ditutup-tutupi," tuturnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler