Sempat Kejar-kejaran, Petugas Satpol PP Kota Cilegon Tertibkan 6 Anak Jalanan di Taman Layak Anak

6 Juli 2023, 20:40 WIB
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Cilegon, Ade Rahmat Setiana menyampaikan bahwa pihaknya menerima 6 anak jalanan yang diamankan petugas Satpol PP Kota Cilegon. /Dokumen Kominfo Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon menertibkan sebanyak 6 anak jalanan yang ditemukan berada di Taman Layak Anak.

Kegiatan razia terhadap 6 anak jalanan yang diamankan oleh Satpol PP Kota cilegon tersebut merupakan kegiatan rutin.

Petugas Satpol PP Kota Cilegon mengamankan 6 anak jalanan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.

Penertiban terhadap 6 anak jalanan sempat terjadi kejar-kejaran. Dimana, para anak jalanan yang biasa mangkal di taman layak anak tersebut menghindar.

Salah satu petugas Satpol PP Kota Cilegon, Mahrurozi mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan di beberapa titik di Kota Cilegon.

“Kami amankan sebanyak 6 Anjal yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Cilegon untuk dilakukan pembinaan,”kata Mahrurozi, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga: Diduga Langgar Perda K3, 15 Orang di Kota Cilegon Diamankan Satpol PP

Ia menuturkan, aktivitas patroli rutin yang dilakukan di berbagai lokasi di Kota Cilegon. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan.

“Sebanyak 6 anak jalanan yang ditertibkan kami serahkan kepada Dinas Sosial Kota Cilegon untuk mendapatkan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Cilegon, Ade Rahmat Setiana mengatakan, pihaknya telah menerima 6 anak jalan yang terjaring dalam patroli rutin  petugas Satpol PP Kota Cilegon.

“Iya, kami telah menerima hasil penertiban dan anak-anak tersebut sudah dilakukan pembinaan dan mengembalikannya ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Adapun diketahui, dari 6 anak tersebut, 3 di antaranya berasal dari luar Kota Cilegon, yakni Anyer, Serang, dan Labuan.

“Sementara 3 anak lainnya berasal dari Kota Cilegon, yaitu Pulomerak dan Tegalwangi. Mereka juga pernah terjaring," ucapnya.

Ade menambahkan,pihaknya telah memberikan peringatan keras,agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Jika anak-anak ini terjaring kembali dalam razia, mereka akan dikirim ke Panti Sosial Pamardi Putra Galih Pakuan di Bogor, Jawa Barat," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler