Pilkada Serentak 2020: Pemilih Sementara di 3 Kabupaten atau Kota di Banten Turun, DPS Cilegon Naik

28 September 2020, 10:01 WIB
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten mencapai 3.248.417 pemilih, dengan 9.051 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari DPS tersebut, terdapat selisih 102.275 jumlah DPS tersebut
jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga kabupaten/kota mengalami pengurangan jumlah pemilih dari DPT Pemilu 2019. Hanya DPS Kota Cilegon yang mengalami kenaikan dari DPT Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Banten, Nuryati Solapari mengatakan, pihaknya telah menghadiri uji publik DPS Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Banten pada 28 September 2020. Uji Publik diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang bertujuan untuk menerima berbagai masukan masyarakat terhadap data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada tahun 2020.

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Serang 2020, Bawaslu Sebut Ada Sejumlah Kerawanan

”Uji publik tidak dihadiri oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon di empat kabupaten/kota partai politik. Kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh Kepolisian, TNI, Kanwilkumham, DP3KAD Provinsi Banten, dan berbagai elemen masyarakat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi agama, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, BEM, dan lain-lain,” kata Nuryati.

Pada saat uji publik, kata dia, KPU Banten menyebutkan rekapitulasi DPS jumlah pemilih sebanyak 3.248.417 orang dengan jumlah TPS sebanyak 9.051.

”Hasil pencermatan Bawaslu menunjukkan data pemilih di empat kabupaten/kota pada Pemilu 2019 sebanyak 3.248.417 orang, sehingga terdapat selisih 102.275 jika dibandingkan antara data Pemilu 2019 dengan data DPS 2020,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Daftar Kekayaan Calon Wali Kota Cilegon, Jalur Independen Paling 'Tajir'

Perbedaan signifikan selisih data tersebut meliputi, di Kota Cilegon DPT Pemilu 2019 sebanyak 290.571, DPS Pilkada 2020 sebanyak 296.200 sehingga terjadi penambahan 5.629. Di Kota Tangerang Selatan, DPT Pemilu 2019 sebanyak 948.571, DPS Pilkada 2020 sebanyak 924.602 sehingga selisih pengurangan sebanyak 23.696.

Kemudian, di Kabupaten Pandeglang DPT Pemilu 2019 sebanyak 930.761, DPS Pilkada 2020 sebanyak 898.189 sehingga terjadi selisih pengurangan 32.572. Kemudian di Kabupaten Serang DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.180.789, DPS Pilkada 2020 sebanyak 1.129.426 sehingga terjadi selisih pengurangan 51.363.

”Jika dilihat dari data tersebut maka angka yang paling besar adalah Kabupaten Serang, disusul Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan,” ucap Nuryati.

Perbedaan signifikan data Pemilu 2019 dengan data DPS Pilkada 2020 sebagaimana hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di lapangan, disebabkan masih terdapatnya pemilih TMS yang kembali muncul dalam data.

”Karenanya, Bawaslu kabupaten/kota masih dalam proses mencermati kembali terhadap data pemilih ini,” tuturnya.

Baca Juga : KPU Pandeglang Gelar Uji Publik DPS

Bawaslu mengingatkan KPU untuk memastikan perlindungan DPS yang ditempel di tempat strategis dilakukan dengan mempertimbangkan tempat, akses dan keamanan terutama dari kondisi cuaca yang sudah memasuki musim hujan.

”Bawaslu terus mengawasi terhadap proses pendataan, memberikan saran perbaikan dan membuka posko pengaduan data pemilih disetiap desa/kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya. Kepada masyarakat yang belum terdata silakan memanfaatkan posko yang dibuka oleh Bawaslu,” ujar Nuryati.

Masih ada pemilih ganda

Anggota KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, secara umum memang terjadi pengurangan yang disebabkan berbagai faktor. Antara lain masih ada pemilih ganda yang ditemukan dan otomatis dicoret. Kemudian, banyak juga kasus pindah domisili, dan TMS oleh berbagai faktor lainnya.

”Boleh jadi juga ada pemilih yang belum masuk dalam DPS. Jadi masih terbuka kemungkinan bertambah atau sebaliknya berkurang nanti pada saat penetapan DPT,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melaksanakan uji publik dan menerima tanggapan/masukan perbaikan data dari masyarakat. "Setelah itu akan ada perbaikan DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT. (Penetapan DPT) antara 9 sampai 16 Oktober,” ucapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler