Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Nyaris Dikeroyok

29 September 2020, 20:34 WIB
Dua tersangka kasus narkoba saat dimintai keterangan petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota, Selasa 29 September 2020. /Dok. Satresnarkoba Polres Serang Kota/

KABAR BANTEN - Tersangka pengedar narkoba melakukan perlawanan saat ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota. Bahkan, polisi nyaris dimassa karena sempat terjadi keributan saat penangkapan sehingga mengundang perhatian warga.

Penangkapan tersangka kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat, Senin 28 September 2020. Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan mendapati tersangka yang dicurigai sedang transaksi narkoba dengan tersangka AR tak jauh dari rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga mengundang warga sekitar berdatangan bahkan nyaris mengeroyok anggota.

“Setelah ditunjukan surat tugas dan barang bukti dari tersangka, barulah warga mempersilahkan kedua tersangka untuk dibawa ke mapolres," kata Shilton, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga : Konsumsi Narkoba, Seorang Janda Cantik di Kota Serang Diamankan Polisi

Kedua tersangka ditangkap saat sedang serah terima paket sabu dari pengedar kepada kurir di sekitaran Perum Bina Bakti Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kedua tersangka yaitu AS (38), warga Perum Bina Bakti Karangantu dan AR (51), warga Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu dalam bungkus rokok.

Shilton mengungkapkan, tersangka AS merupakan salah satu target operasi penangkapan anggotanya karena diketahui sebagai pengedar sabu. Bahkan tersangka AS pernah diamankan namun dilepas kembali karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Tersangka AS sebelumnya pernah kami amankan namun karena tak ditemukan bukti kepemilikan narkoba, ya dipulangkan. Tapi dari kejadian itu, pengawasan terhadap tersangka terus dilakukan," ujar Shilton.

Baca Juga : Berdalih untuk Tambah Biaya Kebutuhan Keluarga, Sekuriti Ini 'Nyambi' Jual Sabu

Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengakui saat ditangkap petugas sedang menyerahkan 3 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok kepada AR.

Ketiga paket sabu yang dikemas dalam plastik bening tersebut selanjutnya akan diantar tersangka AR jika ada pemesan. "Jadi AR memiliki peran sebagai kurir, jika ada pemesan," kata Shilton.

Shilton menuturkan, tersangka mengaku baru 3 bulan berbisnis narkoba. Bisnis haram ini terpaksa dilakukan karena tak memiliki kerjaan tetap, sedangkan setiap hari harus menafkahi keluarganya.

Untuk barang bukti sabu, kata Shilton, tersangka AS mengaku mendapatkannya dari seseorang yang mengaku warga Kota Cilegon.

"Selama 3 bulan itu, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku warga Cilegon tapi tak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan melalui HP," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler