Pemkab Serang Teken MoU Konservasi Mangrove dengan PT CAP

10 Juni 2024, 18:00 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani berita acara kerjasama Pemkab Serang dengan PT CAP di pendopo Bupati Serang, Senin 10 Juni 2024. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melakukan penandatanganan MoU atau kerjasama dengan PT Chandra Asri Pacific atau CAP di Pendopo Bupati Serang, Senin 10 Juni 2024.

Penandatanganan MoU dengan Pemkab Serang tersebut memperpanjang kerjasama yang selama ini sudah dijalankan antara Pemkab Serang dengan PT Chandra Asri Pacific.

Terbaru, MoU yang ditandatangani antara Pemkab Serang dan PT Chandra Asri Pacific adalah terkait konservasi mangrove.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan kali ini, MoU yang dilakukan dengan PT CAP kembali berkaitan dengan lingkungan.

Dimana CAP akan melakukan konservasi lingkungan atau alam untuk menanam mangrove. Sebab seperti diketahui bersama bahwa di Serang Utara khususnya masyarakat yang memiliki tambak sudah terkena abrasi luar biasa.

"Selain tujuannya untuk decarbonisasi, tentu juga konservasi mangrove untuk edu wisata dsn meningkatkan sisi ekonomi. Karena dari mangrove ini bisa dibuat makanan, minuman dan lainnya," ujarnya.

Dirinya berharap karena CAP programnya berkelanjutan, program tersebut tidak setahun selesai. Karena dari pemeliharaan hingga tumbuh besar. Dimana biaya tersebut dari CAP.

"Ini tentunya sisi lainnya jadi peluang pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Serang," ucapnya.

Untuk target pertama akan ditanam dilahan seluas 100 hektare. Nantinya dengan sekda dan dinas terkait akan ke lapangan untuk menentukan dimana lokasi yang tepat agar bisa satu hamparan 100 Hektare untuk mempermudah pelaksanaan dan perawatannya.

"Kalau keseluruhan sangat luas, yang abrasi sangat luas. Hanya saya menyampaikan di utara ini ada zona industri jangan sampai di tempat zona industri. Khawatir saat izin lokasi diminta perusahaan ini akan terganggu. Harus ditempat yang anan dan dan dibutuhkan masyarakat," tuturnya.

Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pacific (CAP) Edi Riva'i mengatakan kali ini program yang akan dilakukan cukup panjang.

Karena terkait dengan program pemerintah pusat dan daerah, yaitu untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya abrasi dan bahaya lingkungan lainnya.

"Ini sejalan dengan program Chandra Asri Pacific," ujarnya.

Untuk awal kata Edi, akan dilakukan di lahan seluas 100 Hektare. Untuk itu pihaknya akan mapping lokasi yang tepat dulu, kemudian memberikan dampak seluas luasnya kepada Kabupaten Serang dan lingkungan.

"Mulai pelaksanaan tergantung tim dimana lokasi yang paling tepat dan juga tentunya dapat berkelanjutan. Secara berkelanjutan, sampai 2045-2060 mulai kecil sampai besar," ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler