Setelah Lewati Tahap Ini, Vaksin Covid-19 Segera Produksi Massal

23 Oktober 2020, 15:49 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito /

KABAR BANTEN – Pengembangan vaksin Covid-19 saat ini sudah memasuki tahap uji klinis fase tiga. Dengan demikian, tinggal satu tahap lagi untuk sampai pada tahap produksi secara massal.

Hal tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman resmi covid19.go.id, Jumat 23 Oktober 2020.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan tahapan demi tahapan pengembangan vaksin Covid-19, mulai dari penelitian dasar hingga produksi massal.

Baca Juga: Pemberian Vaksin Covid-19 di Provinsi Banten, Wilayah Ini Jadi Prioritas

Wiku mengatakan, pengembangan vaksin memiliki lima tahap sebelum memasuki masa produksi secara massal. Tahapan paling akhir dari proses panjang itu adalah tahap persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Proses awal yaitu penelitian dasar. Pada saat penelitian dasar ini peneliti menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu yang biasa dipakai (science and bio medical).

Dalam penelitian dasar ini hanya fokus meneliti virus, sel-sel yang terkait virus tersebut, dan sel-sel yang diinveksi virus ini dan diperbanyak.

Tujuannya untuk melihat sel-sel yang diperbanyak bagaiamana reaksinya dan diekstraksi virusnya dalam jumlah lebih banyak. Dan pada proses ini biasanya sudah dimulai dilakukan pembuatan vaksin dalam jumlah terbatas.

Baca Juga: Tak Ingin Berpolemik Seperti UU Cipta Kerja, Presiden : Pembagian Vaksin Covid Jangan Tergesa-gesa

Kemudian dilakukan uji pre-klinis untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat itu diuji dulu dalam sel kemudian dilanjutkan pada hewan untuk melakukan percobaan. Itu sering disebut studi envitro dan envivo.

Tentunya dalam uji ini, untuk mengetahui keamanan apabila diujikan pada manusia. Pre-klinis itu untuk memastikan vaksin ini aman apabila diujikan pada manusia.

Lalu tahap uji klinis yang memiliki tiga fase. Fase satu memastikan keamanan dosis pada manusia serta menilai farmaco kinetik dan farmaco dinamik.

Untuk menentukan dosis aman pada manusia. Fase dua melakukan studi pada manusia biasa dengan jumlah sampel 100 sampai 500 orang.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Lulus Uji Ilmiah, Ahli Epidemiologi Ingatkan Soal Efek Samping

Studi ini ingin memastikan dan menilai keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitas serta menentukan rentan dosis optimal  dan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan efek samping jangka pendek.

Setelah lolos uji klinis masuk fase tiga dengan uji sampel 1.000 orang sampai 5.000 orang untuk memastikan keamanan, efektivitas, keuntungan yang melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

Dan apabila uji klinis fase tiga ini tuntas dan hasil memuaskan maka akan masuk fase persetujuan.

"Kita pastikan mendapatkan persetujuan dari BPOM semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar," kata Wiku dalam konferensi pers virtual

"Perkembangan Penanganan Covid-19 dan Tanya Jawab Media" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis 22 Oktober 2020.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Covid.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler