Bandel, Belasan Lapak PKL di Kota Serang Dibongkar Satpol PP

17 November 2020, 12:26 WIB
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menertibakan PKL di Jalan Samaun Bakri, Kota Serang, Selasa 17 November 2020. /M. HASHEMI RAFSANJANI/

KABAR BANTEN – Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang buka lapak di bahu jalan Samaun Bakri, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditertibkan petugas Satpol PP.

Para pedagang itu disebut ngeyel meski sudah beberapa kali diberikan peringatan karena berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, belasan pedagang tersebut ditertibkan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban.

Baca Juga: PKL Pasar Rau Jualan di Bahu Jalan, Ini Yang Dikatakan Wali Kota Serang

"Jadi kami suruh mereka masuk ke dalam pasar, daripada berjualan di bahu jalan kan itu melanggar," kata Kusna, Selasa 17 November 2020.

Pihaknya telah memberikan peringatan berulang kali kepada para PKL, namun mereka tidak mengindahkan teguran tersebut.

Baca Juga: Ribuan Orang Terjaring Razia Protokol Covid-19, Kebanyakan Pedagang

"Akhirnya kami tertibkan, dan sebagian pedagang yang ngeyel kami sita KTP-nya untuk dibuat berita acara perkara (BAP) agar mereka tidak mengulanginya," ucapnya.

Saat penertiban, beberapa pedagang membongkar lapaknya sendiri. Ada juga lapak yang dibongkar petugas.

"Karena masih ada saja yang ngeyel, jadi dibongkar sama petugas. Kalau yang terhitung itu sekitar 11 pedagang, tapi sebagian masih dilakukan pembongkaran juga, termasuk tukang pisang," ujarnya.

Baca Juga: Jijik! Saluran Irigasi di Lingkungan Sukadiri Kota Serang Dipenuhi Sampah

Sementara seorang pedagang buah, Aas mengaku telah lama berjualan di lokasi tersebut dan enggan untuk berjualan di dalam pasar.

"Saya udah lama jualan, memang suka ada teguran tapi tidak sampai dibongkar. Memang saya salah jualan di trotoar tapi saya juga enggak mau kalau harus masuk ke dalam pasar," ucapnya.

Baca Juga: Sekdis Satpol PP Kabupaten Serang Diusir dari Ruang Audiensi

Alasannya, kata dia, berjualan di dalam pasar sepi pembeli dan hanya ramai saat pagi hari.

"Kalau jualan di luar kan bisa sampai malam, kalau di dalam pasar cuma  sampai siang saja sudah pada tutup," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler