Hasilnya kata Inspektur, saat ini penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut sudah sesuai dengan pedoman yang ada.
"Kami melihat sudah sesuai standar yang ingin dicapai OPD itu sendiri," ucapnya.
Ia mengatakan, kepada semua OPD yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 agar terus melakukan peningkatan optimalisasi penanganan.
Seperti berkaitan dengan data yang harus terus diperbaharui agar program yang diberikan bisa akurat dan sesuai.
Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 24 November
Rahmat juga mengatakan, untuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 pun sudah dirasa tepat sasaran.
"Kalau persentase kan rata-rata sudah pada melaksanakan (sesuai ketentuan). Bansos (Bantuan sosial) sudah tepat sasaran," katanya. (Adv)***