Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Kota Serang Diamankan Polisi, Orangtua Korban: Hukum Kebiri!

- 25 November 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan. /PIXABAY/Alexa_Fotos

KABAR BANTEN – Terduga pelaku pencabulan tiga anak peremuan di Kota Serang, MPS diamankan personel Polres Serang Kota, Selasa 24 November 2020.

Para orangtua korban meminta agar terduga pelaku dihukum kebiri.

Menurut Al, ayah salah satu korban, sebelum diamankan MPS nyaris dihakimi warga yang geram dengan tindakan bejat tersebut. MPS juga masih tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

"Sempat warga berkumpul banyak di sini, tapi saya gak mau. Bahkan sudah sempat dipukul karena melawan, tapi saya maunya pelaku dihukum kebiri," kata Al, ditemui di kediamannya, Selasa 24 November 2020 malam.

Menurut Al, perbuatan teman dekatnya itu tidak termaafkan. "Pokoknya warga sini sudah tidak mau menerima, minta diproses secara hukum," ucap dia.

Orangtua korban lainnya Ir mengatakan, pada Kamis 19 November 2020 anaknya mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan. Namun, dia tidak curiga dengan keluhan anaknya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Tiga Anak Tetangganya, Seorang Pria di Serang Dipolisikan

"Saya pikir itu sakit biasa, saya sempet obatin minyak gosok untuk redam sakitnya itu. Dan itu dua hari anak saya pucat. Pas tidur aja ngigau terus kayak yang ketakutan gitu," ujarnya.

Korban lainnya, kata dia, bercerita MPS mengajak nonton film dewasa. Kemudian, perbuatan bejat itu dilakukan MPS.

"Terus anak saya bilang kalau dia dipukul bagian perutnya, dan ditabok bagian muka sama pelaku. Agar anak saya enggak bilang ke orang tua atau ke keluarga saya yang lain," ucapnya.

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh Picu Kekerasan Seksual pada Anak

Mendapat informasi tersebut, orangtua korban membawa anak-anaknya untuk visum. Setelah dilakukan visum, dokter menyatakan alat kelamin korban sudah rusak oleh benda tumpul.

"Kata dokter, itu kayaknya bukan sekali, udah beberapa kali. Dengar itu hancur hati saya, orangtua mana yang ga hancur mendengar anak yang masih engga berdosa, masih kecil mendapat perlakuan yang merusak masa depannya," tuturnya.

Baca Juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Nyaris Dikeroyok

Dengan membawa hasil visum. orangtua korban kemudian melapor ke Polres Serang Kota.

"Saya minta pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dikebiri. Karena khawatir akan menimbulkan korban berikutnya," ujarnya.

Anggota Satreskrim Polres Serang Kota Roby membenarkan terduga pelaku telah diamankan.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pembobol ATM di Serang Ditembak Mati Polisi

"Masih dalam proses, pelaku sudah ditahan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MPS dilaporkan ke polisi karena tuduhan pencabulan terhadap tiga anak tetangganya yakni K (4), I (5) dan M (6).***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x