Polres Serang Gelar FGD Pilkada Damai, Ingatkan Anggota Jaga Netralitas

- 27 November 2020, 13:42 WIB
Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan (kanan) bersama Danramil Cikande Kapten Inf. Sudarsono (kedua kiri) seusai FGD Pilkada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat 27 November 2020.
Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan (kanan) bersama Danramil Cikande Kapten Inf. Sudarsono (kedua kiri) seusai FGD Pilkada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat 27 November 2020. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN – Polres Serang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Serentak 2020 di Kantor Camat Kibin, Jumat 27 November 2020.

Pada kesempatan itu Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan mengingatkan agar anggota tetap menjaga netralitas dalam bertugas.

“Polri berkewajiban menjaga pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang agar berjalan dengan aman, damai, dan lancer,” ujarnya.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Wakapolres menegaskan apabila ada anggotanya yang kedapatan tidak netral, maka dia tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.

Didid mengatakan, netralitas Polri pada pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 sudah diatur sesuai UU No. 2 tahun 2020 dan Surat telegram Kapolri Nomor : STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tentang pedoman perilaku Netralitas Anggota Polri dalam tahapan Pemilukada tahun 2020.

Baca Juga: Aktivis Ungkap Masih Banyak Masyarakat Belum Tahu Akan Ada Pilkada di Kabupaten Serang

Dia menjelaskan, FGD adalah teknik pengumpulan data melalui sosialisasi guna menyamakan visi misi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Serang di masa pandemi Covid-19 agar dapat berjalan aman, damai dan sejuk.

"Kegiatan juga bertujuan agar personel dapat memperoleh data dan memecahkan suatu permasalahan melalui diskusi sekelompok. Artinya, diskusi yang dilakukan ditujukan untuk mencapai suatu kesepakatan tertentu mengenai suatu permasalahan yang dihadapi oleh para peserta," ucapnya.

Baca Juga: Seorang Petugas KPPS Pilkada Kota Cilegon 2020 Diganti

Kegiatan FGD bertemakan "Mewujudkan Pilkada Damai yang Aman, Damai, Sejuk dan Selamat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" tersebut turut dihadiri Kapolsek Kibin Kompol M Ridzky Salatun berserta sejumlah personel polsek, Danramil Cikande, Kapten Inf. Sudarsono, Kasie Trantib Saepu, Ketua PPK serta Ketua Panwascam Kecamatan Kibin dan anggota.

Wakapolres mengatakan, pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang dilaksanakan di masa Pandemi. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diterapkan agar tidak terjadi klaster Covid-19.

Baca Juga: Dalam Waktu Dua Bulan, Polres Tangsel Sita Sabu dan Ekstasi Jumlahnya Fantastis

"Untuk penyelenggara pilkada, agar disiapkan tim kesehatan pada pelaksanaan pemilihan. Kami dari pihak kepolisian rutin melaksanakan ops yustisi sesuai maklumat Kapolri dengan tindakan secara  preemtif," ujarnya.

Wakapolres mengungkapkan, wilayah hukum Polres Serang meliputi 17 kecamatan dengan 186 desa yang akan melaksanakan Pilkada 2020 dengan jumlah DPT sebanyak 680.343 jiwa.

Kabupaten Serang termasuk dalam 57 daerah yang rawan dengan indeks potensi kerawanan 36.26 dan menempati peringkat 18 daerah rawan.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi: Polres Serang Temukan Hiburan Malam Masih Beroperasi, Diminta Bubarkan Diri

"Untuk wilayah Kecamatan Kibin yang merupakan zona industri kerawanannya yaitu adanya pengusaha atau penguasa wilayah yang memanfaatkan momen Pilkada ini untuk kepentingan pribadi dan adanya money Politik. Oleh karena perlu adanya antisipasi bersama agar momen ini tidak dimanfaat oknum untuk kepentingan pribadi," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah