Anggota DPRD Kabupaten Serang Minta KPU Maksimalkan Sosialisasi Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2020

- 30 November 2020, 05:10 WIB
Pilkada Ilustrasi5
Pilkada Ilustrasi5 /

 

KABAR BANTEN –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Serang asal daerah pemilihan I Ahmad Faisal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memaksimalkan sosialisasi di sisa waktu menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Hal itu menurut Faisal agar pasrisipasi masyarakat tidak rendah, sebab saat ini masih ada masyarakat yang belum mengetahui akan ada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

"Harus diakui masih ada masyarakat yang belum tahu ada Pilkada tanggal 9 Desember 2020," ujar Faisal kepada Kabar Banten, Ahad (29/11/2020).

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang ini meminta agar sisa waktu menjelang pencoblosan harus dimaksimalkan oleh KPU Kabupaten Serang untuk sosialisasi. Hal itu untuk mengantisipasi agar partisipasi masyarakat tidak kembali rendah seperti pemilu 2015.

"Sebisa mungkin agar sosialisasi maksimal sehingga partisipasi pemilih lebih baik dari pilkada sebelumnya," ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, ada banyak faktor penyebab yang membuat masyarakat ada yang tidak tahu pelaksanaan pilkada, diantaranya sosialisasi yang kurang masif dan tidak ada kampanye terbuka secara besar-besaran.

Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Muda-mudi di Serang Diamankan Satgas Covid-19

"Ada juga kampanye terbatas hal ini disebabkan adanya pandemi Covid-19," katanya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, sosialisasi selama ini sudah dilakukan dengan masif.

Dari menggunakan media luar ruang, dengan memasang baliho di 29 kecamatan, spanduk di 326 desa.

Baca Juga: Pantau Persiapan Piala Dunia U-20, Menpora dan PSSI Sidak Stadion Si Jalak Harupat dan Sidolig

Kemudian sosialisasi dengan metode dalam ruang dengan melibatkan mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), media, sampai ormas/LSM.

"Setiap sosialisasi sudah kita ukur dan jumlah sosialisasi kita optimalkan sampai pelosok dan juga daerah kepulauan," ujarnya.

Terkait adanya klaim salah satu pihak yang mengatakan sosialisasi tidak maksimal dan banyak orang tidak tahu pilkada, menurut dia itu aneh.

Baca Juga: Gelar Mubes Perdana, David Pimpin SKSS Baznas Banten

"Justru hal itu menurut kami (KPU) aneh, basis datanya apa? Jangan sampai ada orang asal bicara, kemudian membut kestabilan demokrasi di Kabupaten Serang malah terganggu. Bisa saja yang ditanya hanya satu, dua orang kemudian membuat klaim tersebut, bagi kami apa yang disampaikan kelompok tersebut tidak bersifat empirik," ucapnya.

Meski demikian, Abidin juga mengakui jika masih ada kekurangan. Sebab saat ini Pilkada digelar dalam masa pandemi.

"Kita tidak bisa mengundang masyarakat dengan jumlah begitu banyak, peserta sangat dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak. Maka itu peserta sosialisasi kita paling banyak hanya 30 orang, yang kita lakukan adalah menambah jumlah kegiatan sosialisasi, mulai dari tingkat kecamatan, tingkat desa, kepulauan, sampai desa-desa terpencil, bahkan saat ini sosialisasi kita belum selesai, akan kita optimalkan sampai sebelum pencoblosan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Masuki Pekan Ketiga Pemusatan Latihan, Timnas U-19 Perlu Lebih Fokus

Bahkan, kata Abidin, 8 Desember 2020 KPU akan melakukan wawar di setiap desa yang dilaksanakan oleh PPS.

Kemudian penyerahan form C-pemberitahuan merupakan momentum dilakukannya sosialisasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada setiap pemilih secara langsung.

“Kami juga berharap kelompok civil society dapat membantu kami (KPU) dalam melaksanakan sosialisasi pemilihan 2020," tuturnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x