Sepekan Jelang Pencoblosan Pilkada Kabupaten Serang 2020, Perekaman Data 3.200 Warga Dikebut

- 3 Desember 2020, 04:00 WIB
blanko e-ktp
blanko e-ktp /

KABAR BANTEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menargetkan perekaman data 3.200 warga untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selesai sebelum hari pencoblosan 9 Desember 2020. Untuk itu, petugas perekaman terus melayani perekaman meski di hari libur.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten yang Jajang Kusmara mengatakan, berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), total Daftar Pemilih Tetap DPT Pilkada 2020 yakni 1.133.717 jiwa.

Dari jumlah tersebut ketika dirilis 20 November 2020 masih kurang sekitar 3.200 orang yang belum rekam data untuk KTP-el.

Baca Juga: Tak Hanya Pangkas Libur Akhir Tahun, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Cuti Bersama ASN

Oleh karena itu, kata Jajang, setiap hari pihaknya sejak 20 November terus melakukan perekaman termasuk pada saat hari libur Sabtu Minggu.

"Progressnya kalau dilihat data konsolidasi bersih (DKB) sudah lebih, cuma kan ada yang tidak masuk DKB termasuk orang yang masuk kategori rentan dan tidak ada di domisili, jadi dia warga Kabupaten Serang usia 17 tapi masih mondok dan belum pulang itu tidak terekam," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 2 Desember 2020.

Ia mengatakan, pada prinsipnya warga yang belum rekam itu sudah masuk DPT. Sehingga ia memiliki hak untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Kasus HIV AIDS di Kota Tangerang Didominasi Pasangan Sejenis

Selain itu pihaknya juga mengejar warga yang tidak masuk kedalam DPT agar bisa mendapatkan KTP-el.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x