Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada, 2 ASN Cilegon Sampaikan Klarifikasi

- 17 Desember 2020, 21:55 WIB
Salah satu ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu tengah menunggu antrian, Selasa 15 Desember 2020.
Salah satu ASN yang memenuhi panggilan Bawaslu tengah menunggu antrian, Selasa 15 Desember 2020. /Himawan Sutanto/

Baca Juga : Tak Masuk Terminal Seruni, Bus Parkir Sembarangan, Dewan Minta Ditertibkan

Seperti diketahui, Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon berinisial TF dan BR dipanggil Bawaslu Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Kota Cilegon 2020.

Pemanggilan dilakukan setelah beredar foto keduanya bersama salah satu timses Paslon Pilkada di media sosial sebelum hari pencoblosan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah