Baca Juga : Angkasa Pura II Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Pekerja Migran
Menurut dia, pemerintah daerah juga terus berusaha untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para PMI. Salah satunya, dengan menyediakan tempat pelatihan bagi para calon PMI di daerah itu.
"Pengembangan pelatihan ini, bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker dengan PT Bintang Permata Lestari," ujarnya.
Dengan diresmikannya pusat pelatihan dan pengembangan PMI tersebut, diharapkan para PMI mampu meningkatkan keterampilannya. Sehingga, dapat bekerja secara peofesional sesuai pekerjaannya masing-masing.
Baca Juga : TETO Jelaskan Soal Pekerja Migran Indonesia Terinfeksi Covid-19 di Taiwan
"Ini juga untuk menghindari adanya praktik percaloan yang merugikan para PMI," ucapnya.
Diketahui, Pusat pelatihan PMI ini sendiri berlokasi di Jalan Raya Cipanas KM 7, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira. Pusat pelatihan PMI memiliki beberapa bidang pelatihan.
Antara lain, pelatihan bahasa Melayu, Mandarin, Kantonis dan bahasa Inggris, pelatihan merawat bayi dan anak, pelatihan meravwat orang tua jompo dan orang sakit, pelatihan kebersihan dan perawatan rumah tangga, pelatihan perhotelan, penyajian makanan minuman, tata, boga dan table minner dan pelatihan tour guide. ***