Belajar Tatap Muka Ditunda, Ketua DPRD Kota Serang Sayangkan Sikap Gubernur Banten

- 24 Desember 2020, 12:46 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi /

KABAR BANTEN - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyayangkan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang kembali menunda belajar tatap muka di sekolah.

"Sangat menyayangkan ya, saya sih Inginnya terus melakukan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan yang dimaksimalkan," kata Budi, Kamis 24 Desember 2020.

Menurutnya, jika gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub), maka pemkot harus mengikutinya. Namun, secara pribadi dirinya tetap menginginkan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Gubernur Banten Tunda Penerapan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Dindik Tangsel Tunggu Surat Resmi

"Itu kan orangtua wajar seperti itu (menginginkan sekolah tatap muka), kalau lama-lama di rumah beban biayanya makin tinggi, pertama kuota dan lainnya," ucap dia.

Baca Juga: WH Minta Bupati dan Wali Kota se-Banten Tunda Sekolah Tatap Muka, Ingatkan Sanksi Pelanggaran Prokes

Gubernur, ujar dia, harus mengingat bahwa di Kota Serang masih banyak warga kurang mampu dan kendala lainnya terkait jaringan internet.

Masih ada daerah di Kota Serang yang kesulitan jaringan.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Unbaja Gelar Wisuda Tatap Muka, Lulusan Diminta Cepat Adaptasi

"Di Kasemen yang ujung, yang perbatasan dengan kabupaten, susah sinyal ya. Kemarin saya turun di Umbul Tengah susah juga, Cilowong," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x