Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Lebak Sita 20 Paket Sabu

- 28 Desember 2020, 17:42 WIB
Petugas Satres Narkoba Polres Lebak ‎memperlihatkan tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap dengan barang bukti 20 paket sabu siap edar,  Senin, 28 Desember 2020.
Petugas Satres Narkoba Polres Lebak ‎memperlihatkan tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap dengan barang bukti 20 paket sabu siap edar,  Senin, 28 Desember 2020. /Galuh Malpiana/

KABAR BANTEN - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lebak berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak, Senin, 28 Desember 2020.  

Dalam membongkar kasus narkoba tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 20 paket sabu dari tersangka bernisial ST (33) warga Rangkasbitung.

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana melalui Kasat Narkoba Iptu Ilman Robiana mengatakan, menjelang pergantian Tahun Baru 2021, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba atau narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

"Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka ST warga Rangkasbitung," katanya.

Baca Juga : Jelang Tahun Baru 2021, Peredaran Miras di Cilegon Meningkat

Ia menjelaskan, tersangka diamankan pada Sabtu 26 Desember 2020 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah warung di Kampung Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu, tersangka sedang menunggu pembeli. Sebelumnya sudah melakukan Lidik selama beberapa Minggu.

"Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 20 bungkus plastik bening (paket STNK) yang berisi narkotika jenis sabu, satu buah tas selempang warna cokelat dan satu unit HP," ucapnya.

Baca Juga : Selama PSBB, Wisatawan Dilarang Berkunjung, Objek Wisata di Kabupaten Lebak Diawasi Petugas Gabungan

Tersangka sebenarnya baru saja menjalani hukuman dengan kasus yang sama atau resedivis. Ia bebas pada bulan April 2020. Sementara, sabu itu didapat dari satu orang pengendali di daerah Tangerang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x