Hasil Pilkada Pandeglang dan Tangsel Digugat ke MK, Ini Tanggapan KPU Banten

- 1 Januari 2021, 10:49 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

Baca Juga : 123 Hasil Pilkada 2020 Digugat ke MK, KPU Siap Hadapi Persidangan

Masudi mengatakan bagi daerah yang tidak ada permohonan gugatan ke MK, maka penetapan calon terpilih dilakukan paling lama 5 hari setelah KPU menerima surat dari MK mengenai permohonan yang masuk dalam register buku MK.

“Adapun daerah yang masuk dalam register perkara, maka penetapan calon terpilih menunggu keluarnya putusan MK,” katanya.

Baca Juga : Kabar Terbaru, 80 Lebih Sengketa Pilkada 2020 Masuk MK, Termasuk Pandeglang

Dikutip dari siaran pers MK dalam laman mkri.id, hingga Selasa 29 Desember 2020, MK telah menerima sebanyak 135 PHP Kada Tahun 2020 yang terdiri dari 76 permohonan online dan 59 permohonan offline.

Dari 135 permohonan tersebut terbagi atas 114 permohonan diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati; 14 permohonan diajukan oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota; serta tujuh permohonan diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.*** 

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah