Baca Juga: Gugatan Hasil Pilkada 2020, Berikut Tahapan dan Jadwal Persidangan di MK
Dikatakan Hari, 22 titik pemasangan CCTV tersebut merupakan milik Pemkot Serang dan berbeda dengan yang berada di jalan utama atau Jalan Protokol.
"Kalau itu (Jalan Protokol) langsung ke provinsi, kalau yang 22 ini punya pemkot," tuturnya.
Baca Juga: Menpan RB Siapkan Surat Edaran, ASN Terlibat Kegiatan FPI Siap-siap Dipidanakan
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Bidang e-government pada Diskominfo Kota Serang Ahmed Beiruni mengatakan, selain CCTV Pemkot Serang melalui Diskominfo juga akan terus mengembangkan sejumlah teknologi dan digitalisasi di beberapa ruang publik.
Baca Juga: Protes Harga Kedelai Naik, Ratusan Pengusaha Tempe di Kota Tangsel Setop Produksi
"Seperti WiFi nanti kami akan ke beberapa ruang publik juga, kalau CCTV kan sudah ada di 22 titik. Kemudian aplikasi yang kami luncurkan juga sudah berjalan, seperti aduan masyarakat baik melalui Rabeg maupun 112," ujarnya.
Baca Juga: APBD Kabupaten Pandeglang 2021 Rp2,6 Triliun, Fokus Penanganan Covid-19 dan Infrastruktur
Bahkan, tutur dia, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kantor kelurahan sudah terpasang internet atau Wi-Fi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19: Cegah Kerumunan, Objek Wisata Bukit Waruwangi Ditutup