KABAR BANTEN - Gugus tugas Covid-19 Kota Cilegon memperpanjang masa kontrak Trans Hotel Cilegon yang selama ini dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Cilegon.
Asda II Pemkot Cilegon, Tb. Dikrie Maulawardhana ketika di konfirmasi membenarkan adanya perpanjangan kontrak Trans Hotel Cilegon sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG Covid-19 Kota Cilegon.
"Awal pertama penggunaan Trans Hotel Cilegon sampe 31 Desember 2020. Kemudian berdasarkan rapat evaluasi dan mengingat banyak sekali pasien OTG Covid-19 Kota Cilegon yang melakukan isolasi mandiri, maka kami perpanjang sampai 31 Maret 2021," ujar Dikrie, Ahad, 3 Januari 2021.
Baca Juga : Ungkap Asal Nama Pegantungan, Sejarawan Sebut 11 Pejuang Geger Cilegon Digantung, Ini Lokasinya
Dia mengatakan, pihaknya menyiapkan dana dari Bantuan Tak Terduga (BTT) sekitar Rp1,3 miliar guna memperpanjang kontrak Trans Hotel Cilegon sebagai wisma isolasi mandiri pasien OTG Covid-19 Kota Cilegon.
Baca Juga : Salah Satu Karyawan Positif Covid-19, PT PCM 'Lockdown'
"Jadi, sekitar 3 bulan kami perpanjang kontraknya dan budget yang kami siapkan dari dana BTT sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya.
"Kami akan lakukan evaluasi lagi pertiga bulan, apakah akan diperpanjang atau tidak nanti melihat kondisi. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir," lanjut Dikrie.***