Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Ribuan Tenaga Kesehatan Jadi Sasaran Tahap Pertama

- 5 Januari 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Shutterstock via Antara/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang mengungkapkan ada sekitar 3.000 sampai 4.000 tenaga kesehatan yang akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Saat ini pihak Dinkes sedang melengkapi data para nakes tersebut.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi mengatakan, untuk tahap satu ada sekitar 3.000 sampai 4.000 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang akan divaksinasi Covid-19.

Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan maupun satgas pusat, tahap pertama vaksinasi Covid-19 akan dilakukan terhadap seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun milik swasta dan TNI Polri di wilayah Kabupaten Serang.

“Kalau untuk tenaga kesehatan yang meliputi seluruh tenaga di dinkes kemudian puskesmas, rumah sakit, klinik pratama di wilayah Kabupaten Serang ya sekitar 3.000 sampai 4.000 tenaga kesehatan, itu kurang lebih ya karena memang tepatnya kan masih dalam proses pengisian data oleh masing-masing tenaga kesehatan,” ujar drg. Agus kepada Kabar Banten, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 15 Bulan, Data Dijamin Keamanannya, Ini Alur Verifikasi dan Regitrasi Penerima

Agus mengungkapkan, dalam data tenaga kesehatan itu selain nama, harus juga mencantumkan jenis tenaga, kemudian nomor induk kependudukan (NIK).

“Nah ini kan yang paling memahami dan tahu nomor induk kependudukan pegawainya adalah tenaga kesehatan itu sendiri,” tuturnya.

Saat ini, kata Agus, sedang dilakukan pendataan untuk tenaga kesehatan dan ada beberapa penambahan ketentuan, jadi untuk pendataan itu disamping oleh Dinas Kesehatan juga harus dilakukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan karena menggunakan akun yang berbeda masuk ke sistem informasi sumber daya manusia kesehatan.

“Jadi tidak bisa dilakukan seluruhnya oleh dinas kesehatan. Pendataan oleh Dinas Kesehatan itu seluruh tenaga kesehatan maupun penunjang di dinas kesehatan dan puskesmas serta jaringannya tetapi untuk rumah sakit,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x