Polisi Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam di Serang yang Masih Nekat Beroperasi di Masa Pandemi

- 6 Januari 2021, 13:51 WIB
Petugas Polres Serang melakukan penutupan paksa sebuah tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa 5 Januari 2021 malam.
Petugas Polres Serang melakukan penutupan paksa sebuah tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa 5 Januari 2021 malam. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditutup paksa petugas Polres Serang, Selasa 5 Januari 2021 malam.

Penutupan dilakukan karena tempat hiburan tersebut nekat beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Polres Serang selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penyegelan guna tindakan efek jera agar resto tersebut tidak beroperasi kembali saat pandemi.

Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, UPT Pelayanan Kantor Bapenda Kabupaten Serang Ditutup Sementara

"Sesuai arahan pimpinan, kami akan koordinasi dengan Pihak Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penyegelan sebagai efek jera. Tindakan ini juga sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak beroperasi di masa pandemi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Pastikan Keamanan, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Banten

AKP Arief menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. 

Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

Baca Juga: Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun

"Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi klaster baru covid-19," ujar Arief.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah